LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Abaikan Kesepakatan Dalam Dokumen Lingkungan, Perumahan PT. Dagimoi Sudah Mengancam Keselamatan Warga Tubo

Senin, 27 Juli 2020 | 12:04 am
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1318
Kodisi saat terjadi Hujan dan Sumber Banjir datang dari Perumahan PT Dagimoi (Foto Maun Liputan Malut)

TERNATE,Liputan-Malut.com- Pekerjaan ratusan perumahan oleh PT. Dagimoi Properti Indonesia tepat di kelurahan Tubo Kota Ternate Utara tampaknya telah mengancam keselamatan warga sekitar. Pasalnya, pembangunan saluran air di perumahan itu tidak mampu menampung air hujan dan ketika saluran meluap keluar langsung membanjiri pemukiman warga sekitar.

Arman Naser, salah satu pemilik lahan didampingi kedua saudara kandungnya Ermin dan Suhaimi yang tinggal di sekitar perumahan kepada media ini mengatakan, mereka mengecam keras proses pembangunan perumahan yang dilakukan oleh PT. Dagimoi Property Indonesia karena setiap musim hujan seluruh lokasi rumah adik dan kakak kandung menjadi langanan banjir dan jika ini dibiarkan sangat mengancam keselamatan nyawa mereka karena banjir semakin deras pada bagian depan rumah.

“Saya desak pihak perusahan harus bertangung jawab segera bangun saluran induk karena efek pembangunan perumahan kami yang terima dampak banjir karena saluran air yang dibangun tidak mampu tampung air hujan,” tegas Arman.

Arman mengatakan jika perusahan memiliki analisis dampak lingkungan sesuai tahapan perencanaan awal rencana pembangunan tentunya saluran air dan hal-hal lain seperti pembangunan sumur resapan yang menampung air ketika musim hujan harus ada penambahan, tetapi fakta dilapangan, pembangunan saluran yang tidak maksimal juga ada salah satu pembangunan sumur resapan penampung air hujan terlalu kecil akibatnya musim hujan warga sekitar perumahan menjadi korban banjir.

“Persoalan banjir ini saya sudah berulang kali menyampaikan kepada penanggung jawab perusahan melalui telepon seluler. Namun, tidak digubris bahkan pihak pemerintah kelurahan Tubo juga sudah disampaikan dan Pemerintah Kelurahan sudah meninjau langsung ke lokasi tetapi belum ada tanggapan terkait masalah tersebut,”cetus Arman

Sementara itu Kepala Kelurahan Tubo, Djiko Tamam ketika dikonfirmasi seputar masalah tersebut dia mengaku pembangunan perumahan yang dikerjakan PT. Dagimoi Property Indonesia tidak mengacu pada hasil pembahasan UKL UPL karena tidak tersedia pembuangan limbah rumah tangga bagi penghuni perumahan bahkan tidak ada saluran induk dan sumur resapan sebagai penampung air ketika musim hujan.

“Sebelumnya sudah ada pembahasan, pengkajian dan pendalaman UKL-UPL maka perusahan harus bekerja berdasarkan hasil pengkajian itu tetapi saya pantau dilapangan selama ini perusahan tidak melaksanakan itu, seperti ruang terbuka hijau juga harus ada karena dalam pembahasan itu semua sudah lengkap dan perusahaan punya tangung jawab dan kewajiban melaksnakan itu karena sebelum pekerjaan dilakukan sudah dilakukan pembahasan,” jelas Lurah.

Lurah mengatakan dengan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut sudah tentunya pihak perusahaan harus bertangung jawab dengan melakukan perubahan sesuai pembahasan dan pengkajian awal terkait UKL UPL karena dalam pembahasan itu selain dihadiri Pemerintah Kelurahan ada juga Dinas Terkait yang turut hadir waktu itu dan isi pembahaan itu harus direalisasikan dilapangan.

“Pembahasan atau teori hanya diatas kertas tetapi realisasi dilapangan lain, karena perusahaan tidak komitmen sesuai pembahasan awal. Saya perlu sampaikan kepada perusahaan kalau kerja tidak sesuai dengan ketentuan maka harus dirubah pembangunan yang sudah dibangun sekarang sesuai pembahasan awal,”tegas Lurah.

Lurah berjanji dalam waktu dekat bakal memangil pihak perusahaan dan turun langsung ke lokasi dan lakukan pembangunan sumur resapan karena musim hujan mengorbankan pihak lain. “Pihak perusahan harus bertangung jawab, apabila perusahan tidak mengindahkan hal ini maka perusahaan akan berhadapan dengan masyarakat dan masyarakat akan melakukan aksi karena pekerjaan perusahaan dapat merugikan masyarakat,”pungkasnya

Terpisah Penangung Jawab PT. Dagimoi Properti Indonesia, Halim
ketika dikonfirmasi wartawan Liputan Malut terkait keluhan warga dia justru membantah karena menurut dia, pekerjaan dilapangan sudah sesuai aturan karena sumur resapan sudah ada dan penanaman pohon sebagai ketersedian ruang terbuka hijau juga ada hanya saja saluran air yang dibangun terlalu kecil sehingga tidak mampu menampung air hujat akibatnya, terjadi peluapan air dan masuk ke pemukiman milik Anwar salah satu warga sekitar perumahan. Sementara Lurah Tubo tidak tau soal pembangunan sumur resapan karena yang mengetahui itu hanya mereka dari Dinas lingkungan Hidup.

“Sebenarnya yang keluhkan masalah ini cuma Anwar saja salah satu warga yang bangun rumah dibawah jalan, dan sebelum pembangunan perumahan sudah ada pembangunan rumah warga dan kantor di sekitar lokasi itu sehinga saat musim hujan terjadi banjir,” bantah Halim

Ia menegaskan bahwa pihak Kelurahan harus berterimakasih kepada mereka karena telah membangun perumahan di kelurahan Tubo, karena dengan perumahan itu terjadi pertumbuhan ekonomi salah satunya berupa penambahan penduduk kelurahan Tubo, dan peningkatan pendapatan pajak bumi dan bangunan maka mereka meminta Pemerintah Kelurahan juga harus kreatif dengan menyusun proggram terkait rencana pembangunan saluran induk.

“Sejauh ini Lurah belum pernah koordinasi dengan saya biasanya kalau dorang minta sumbangan sering berkoordinasi dengan saya tetapi terkait masalah ini belum ada koordinasi dari pak Lurah, tetapi setelah keluhan itu kami langsung melakukan penambahan pembangunan saluran air yang tadinya agak randah dibuat penambahan dengan ketingian sekitar 50 CM dengan tujuan ketika musim hujan tidak lagi terjadi peluapan air keluar,” tutupnya. (Maun)

Berita Lainnya