LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Ketua Rekan Ambil Formulir Balon Bupati dan Wakil Bupati Halut Pilkada 2024 di Partai Demokrat

Senin, 8 April 2024 | 9:24 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1051

HALUT, Liputan-Malut.com – Ketua Relawan Kasman untuk Halmahera Utara (Rekan) Muhammad Arbi secara resmi mengambil formulir pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di DPC Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin (08/04/2024).

Kedatangan Ketua Rekan diterima langsung Ketua panitia penjaringan, Berty Sikawi yang didampingi pengurus DPC partai Demokrat Halmahera Utara.

Ketua panitia penjaringan partai Demokrat, Berty Sikawi mengatakan, Hasil keputusan rapat harian, pendaftaran Cabub dan Wacabub Halut telah dibuka.

“Jadwal pengambilan formulir pendaftaran mulai tanggal 4 hingga 16 april 2024. Sementara pengembalian formulir mulai dari tanggal 17 hingga 26 april 2024,” Jelas Berty Sikawi, Senin (08/04/2024).

Ia juga mengatakan, sebelumnya sudah tiga balon bupati yang sudah mengambil formulir pendaftaran diantaranya, dr Herianto Tantry (dr Cun), Stefi Pasimanyeku dan Julius Lobiua.

“hari ini ada tambah pendaftaran dari balon Bupati dan Wakil Bupati DR. Kasman Hi. Ahmad maka sudah ada 4 yang mendaftar langsung ke kantor DPC Demokrat Halut” ungkapnya.

Berty juga mengungkapkan bahwa proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati tidak hanya bagi kader partai Demokrat, tetapi, terbuka bagi tokoh non kader, dimana mereka berkomitmen membangun Halmahera Utara.

“Nantinya, partai akan melakukan survei bagi para balon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar, sesuai arahan dari DPP partai Demokrat. Pendaftaran bakal calon dibuka untuk umum, namun kami akan menggunakan lembaga survey yang kredibel,” ucapnya.

Lanjut Berty mengatakan bahwa yang nantinya melakukan survey ada tiga lembaga tergabung, yaitu Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI), Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (APORI), Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia (ASPPEPI).

”lembaga survey ini untuk melakukan survey terhadap seluruh bakal calon yang mendaftar, dan mereka harus mengikuti semua tahapan internal sesuai arahan partai, ” terangnya. (Willy)

Berita Lainnya