LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

BNNK Halut Intens Sosialisasikan Berbagai Bentuk Pencegahan Peredaran Dan Penyalagunaan Narkotika

Jumat, 20 November 2020 | 8:22 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1118
Keterangan Pers BNNK Halut (Foto Willy Parton Liputan-Malut)

TOBELO, Liputan-Malut.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Halmahera Utara (Halut) mengatakan bahwa dalam pelaksanaan program di tahun 2019 dan 2020, telah melakukan berbagai bentuk pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Halut, Maxmilian Sahese, AP., dalam keterangan pers pada Kamis (18/11/2020) mengatakan, dalam kegiatan yang dilaksanakan BNNK Halut berdasarkan dengan UU nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika, Peraturan Presiden RI nomor 47 tahun 2019, peraturan Kepala BNN nomor 23 tahun 2017, serta berdasarkan program kerja BNNK Halut tahun 2020.

Adapun dalam kegiatan yang dilaksanakan terdiri dari program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Lainnya (DMPTL) BNN dengan pagu sebesar Rp 1,4 milyar lebih. Dimana hingga saat ini telah terlaksana peogram sesuai yang telah ditetapkan dengan tersisa DMPTL BNN sebesar Rp 528 juta lebih.

Dijelaskannya, kegiatan yang telah dilaksanakan BNNK diantaranya kegiatan penyelenggaraan ketatausahaan, rumah tangga, dan pengelolaan sarana prasarana. Selain itu, juga dilaksanakan pengembangan orang tata laksana dan SDM. Kegiatan penyusunan dan pengembangan rencana program dan anggaran BNN.
Begitupun dengan pembinaan administrasi dan pengelolaan keuangan, dan kegiatan penyelenggaraan kehumasan dan keprotokoleran.

Ditambahkannya, kegiatan lain yang telah dilakukan diantaranya kegiatan penyelenggaraan advokasi, kegiatan penyelenggaraan diseminasi informasi P4GN, kegiatan pemberdayaan peran serta masyarakat, kegiatan penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyaraka, dan kegiatan pasca rehabilitasi penyalahgunaan ataupun pecandu narkoba.

“Kegiatan dalam rangka pengecegahan intens kami laksanakan. Bahkan dalam kegiatan tahun ini juga telah dibentuk 4 Desa yang masuk dalam program desa bersih narkoba (Bersinar) beberapa diantaranya yakni desa Pitu dan Kali Upa,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Maxmilian, BNNK dalam menjalankan tugas lebih kepada bagaimana melakukan pencegahan peredaran di tengah masyarakat dengan mensosialisasikan bahaya penggunaan narkotika.

“Lebih baik kita cegah daripada mengobati. Ini yang kami lebih mengutamakan dalam kegiatan kami,” jelasnya. (Willy Parton)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by