LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Langgar Peringatan Bupati Halsel, Kades Balitata Doyan Masuk Kafe Dan Konsumsi Miras Jenis Cap Tikus 

Sabtu, 27 April 2024 | 6:35 pm
Reporter: Julhaidir tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 406

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kepala Desa Balitata Hariyadi diduga bandel tidak menggubris himbauan Bupati Halsel terkait larangan masuk kafe dan menkonsumsi minuman keras (Miras).

Hasil reportasi Liputan Malut belum lama ini nampak Kades Balitata Kabupaten Halmahera Selatan, Hariyadi ditemani pemandu Cafe Bungalow terlihat santai menikmati lagu di dalam room, bahkan kuat dugaan  kades mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dengan tegas kepada sejumlah awak Media memberikan teguran keras kepada para Kepala Desa agar berhenti masuk kafe dan stop konsumsi minuman keras (Miras).

“Mulai sekarang saya tidak ingin dengar lagi kalau kades-kades masuk kafe. Apalagi mabuk-mabukan,” tegas Bassam beberapa waktu lalu dihadapan awak media. 

Bassam juga menyarankan kepada para Kades, agar lebih fokus pada program-program desa. Terutama menyangkut kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” Cetusnya.

Namun, peringatan serta ancaman secara terbuka di publik itu tampaknya tidak pernah di indahkan oleh Kepala Desa balitata Hariyadi bahkan Hariyadi doyan masuk cafe secara terang terangan kades mengabaikan larangan Bupati Halsel. 

Sementara kepala Desa Balitata Hariyadi ketika di konfirmasi membantah, secara tegas Hariyadi mengaku foto dalam kafe bukan dirinya, ia tegaskan bahwa dirinya sudah tidak pernah masuk kafe,” Bantah Kades. (Jul)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by