LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pemkot Ternate Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2020 | 11:47 pm
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 746

TERNATE,Liputan-Malut.com- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2019 kepada Pemerintah Kota Ternate. penyerahan LHP oleh Ketua BPK Hermanto kepada Walikota Ternate Burhan Abdurrahman didampingi Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Sudarmo Taher dipusatkan di Kantor perwakilan (BPK) Maluku Utara Selasa (21/07/2020).

Ketua BPK Perwakilan Maluku Utara Hermanto mengatakan, proses pembahasan cukup panjang dalam pemeriksaan atas LKPD Pemkot Ternate, karena ada prosedur klarifikasi angka-angka yang disajikan dalam laporan Keuangan yang harus disepakati bersama BPK dan Pemkot Ternate.

“Validitas angka yang disajikan dalam laporan keuangan menjadi kebutuhan bagi pengguna Laporan Keuangan Pemkot Ternate dan laporan Keuangan menjadi bahan pengambilan Keputusan,” jelas Hermanto.

Selain itu BPK juga menyampaikan masalah kelemahan SPI dan Kepatutan atas peraturan perundang-undangan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkot Ternate sesuai Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 yakni Pemerintah Daerah wajib melakukan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK.

“Pejabat yang diperiksa wajib menyampaikan jawaban dan memberi penjelasan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari sejak diterimanya LHP tersebut, dan DPRD sebagai lembaga perwakilan mempunyai fungsi pengawasan menindaklanjuti temuan BPK tersebut,” tutup Hermanto. (Maun)

Berita Lainnya