LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tak Terima Disebut Penjilat, MPC Pemuda Pancasila Kepsul Polisikan Pemilik Akun Facebook NF

Selasa, 21 Juli 2020 | 11:56 pm
Reporter: Rismit Theapon
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1631

SANANA,Liputan-Malut.com- Kuasa Hukum Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Amirudin Yakseb SH., MH resmi mengadukan akun Facebook berinisial NF di Polres Kepulauan Sula. Pengaduan itu, lantaran akun FB milik NF diduga telah melecehkan nama organisasi MPC Pemuda Pancasila.

Kepada wartawan media ini, Amirudin mengatakan pihaknya mengadukan nama akun FB NF pada tanggal 15 Juli 2020. Sebab dalam postingan FB milik NF narasinya sangat negatif dan menyudutkan kliennya.

“Kita adukan postingan Akun facebook NF pada tanggal 15 Juli 2020, karena postingannya berkembang dengan komentar yang narasinya negatif dan menyerang klien kami, secara pribadi dan kelembagaan. Kami mengira ini disengaja untuk menggiring opini ke publik dan menyudutkan Klien Kami,” ujar pengacara Muda Amirudin, SH., MH kepada awak Media (20/7/2020) malam.

Lanjut Amirudin Yakseb, SH, MH postingan NF didinding facebooknya bernuansa kotradikisi menjadi satu perbuatan yang mengakibatkan adanya serangkaian komentar negatif yang menyerang kliennya.

“Kami menilai postingannya bersifat agitatif sehingga menjadi sebab yang mengakibatkan adanya 71 Komentar berbau ujaran kebencian, 51 like dan diakumuliasi menjadi 122 orang Viewers atau orang yang mengunjungi postingan ini, jadi sangat merugikan klien kami, karena narasi yang dibangun negatif menyikapi apresiasi PP dalam menyikapi pembangunan di Kepulauan Sula,” beber Amirudin.

Amirudin bilang pada dasarnya komentar- komantar miring serta negatif dan melehcehkan organisasi MPC Pemuda Pancasila itu, bermula dari postingan Link berita yang diunggah oleh akun Facebook milik NF sehingga pihakya akan memproses akun Facebook milik NF.

“Yang kami adukan itu yang punya Facebook karena atas perbuatannya itu menghadirkan komentar negatif dan melecehkan dan menjadi bahan diskusi ke yang lain. Misalnya ada didalam kolam komentar Pemuda Pancasila singkatanya (PP) mereka tulis (PP) Pemuda Penjilat. Kemudian ada lagi komentar ini persoalan perut saja”, ungkapnya.

Selin itu, Ketua MPC PP Kepsul Herdiyanto Bone didampingi kuasa hukumnya menceritakan kronologis sampai pihaknya secara kelembagaan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

”Berawal dari saya mengomentari terkait situasi daerah, persoalan keberhasilan Pemda, indikator yang saya sampaikan juga jelas, menurut saya ini pendapat kami, dan normatif,” ungkapnya.

Herdiyanto menambahkan Link berita dirinya dibagikan dengan ‘emoji’ yang menurutnya tidak semestinya sehingga mengundang komentar miring berbau ujaran kebencian dan menyerang diri secara pribadi serta organisasi yang dipimpinnya.

”Akun FB NF seperti sengaja memprovokasi, dia membagikan secara agitatif sehingga mengundang serangkaian komentar yang sangat merugikan Kami,” ujar Herdiyanto Bone

Dirinya sangat menyayangkan perbuatan dari akun Facebook NF, yang berpotensi menimbulkan perpecahan atau konflik horisontal di Kepulauan Sula sehingga dirinya merasa perlu menggunakan Hak nya. Karena dalam hal ini dirinya serta lembaganya sudah menjadi korban pencemaran nama baik.

”Saya berharap pihak Kepolisian bisa serius menyikapi aduan ini, agar menjadi catatan bagi kita semua. Sehingga kita semua kedepan bisa lebih bijak dalam bermedia sosial,” tutup Herdiyanto Bone. (rt)

Berita Lainnya