LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Polres Kepulauan Sula Di Desak Tangkap Dan Adili Direktur CV. Azzahra Karya

Rabu, 8 September 2021 | 12:04 am
Reporter: MIN
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 965

SANANA,Liputan-Malut.com- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Gerakan Masyarakat Wailoba (SGMW) menggelar aksi didepan mendesak Polres Kepulauan Sula segera menghentikan aktivitas CV. Azzahra Karya, perusahan yang melakukan penebangan kayu di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Aksi tersebut dilakukan di depan taman kota sanana, pasar basanohi dan di depan Polres Kepulauan Sula, Selasa (07/09/2021). Masa aksi menuntut Polres Kepulauan Sula segera menindaklanjuti laporan tim investigasi Pemda Sula terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan CV.Azzahra Karya saat beroperasi di Desa Wailoba, dan meminta Polres Kepulauan Sula segera menghentikan aktivitas perusahan tersebut.

Sugiono Husni menyampaikan dalam orasinya bahwa aksi demo ini sudah dilakukan berulang kali, demo saat ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yaitu terkait aktivitas penebangan kayu yang dilakukan CV. Azzahra Karya (CV. AK) di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah.

“Perusahan itu selama ini sudah beroperasi di Desa Wailoba dan sudah melakukan penebangan kayu, sementara perusahaan tersebut belum mengantongi rekomendasi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Sula. Untuk itu, kami menegaskan tetap menolak segala aktifitas CV. Azzahra Karya di Desa Wailoba dan meminta hentikan aktivitas penebangan, tarik alat berat dari Desa Wailoba,” teriaknya

Dalam aksi tersebut, SGMW juga menyampaikan pernyataan sikap, diantaranya Pihak Polres Kepulauan Sula diminta tidak melindungi CV. Azzahra Karya. “Polres Kepulauan Sula segera menghentikan aktivitas CV. Azzahra Karya dan Polres Sula diminta untuk tangkap dan adili direktur  perusahan tersebut,”pinta SGMW. (Min)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer