LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kejari Halsel Didesak Periksa Kepsek SDN 34 Halsel. Ini Dugaan Penyelewengan Dana Bos Yang Dilakukan Kepsek

Sabtu, 20 Maret 2021 | 5:36 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1207
Foto Insert dana BOS (Foto Willy Parton Liputan-Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Tak hanya malas berkantor berbulan-bulan, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 34 Halsel Ushur Maswara juga ternyata menyelewengkan anggaran sekolah tersebut sangat fantastik.

Warga Desa Sagawele, Sahdar Talib kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap pengelola anggaran di SDN 34 Halsel dan kuat dugaan kepsek berani menyelewengkan dana luar biasa sebut saja dana bos kinerja, dana bos afirmasi dan dana covid-19.

“Ketiga dana ini sudah dibelanjakan lewat dinas pendidikan Halsel. Namun, sampai saat ini barang-barang yang di belanja dari ketiga item dana itu belum samapai di SDN 34 Halsel. Belum lagi dana Bos setiap triwulan untuk SDN 34 Hal-Sel sebesar Rp. 30 juta lebih, lagi-lagi dipergunakan itu selalu kurang dari 10 juta lalu dimana sisanya itu,”ujar Sahdar

Lebih ironis lagi menurut Sahdar,  ujian tahun ajaran 2019-2020 ijazahnya sampai hari ini belum diterima oleh siswa, Kepala Sekolah (Kepsek) tidak pernah rapat disaat menerima dana bos maupun sudah diterima, proyek rumah guru hanya bangunan yang berdiri megah, tetapi didalamnya tidak ada apa apanya bahkan lampu pun tidak dipasang, begitu pula siswa siswinya untuk kaos olahraga masih tertulis SD Negeri Sagawele Halmahera Selatan sedangkan nama Sekolah sudah diganti dengan SDN 34 Halsel dan ini sudah 4 tahun tetapi kaos olahraganya belum diganti lalu dimana dana bos itu dipergunakan.

“Lantai kelaspun berlubang tetapi tidak diperdulikan oleh Kepsek, kemeja batik siswa sudah 2 tahun tidak dibelikan sehingga siswa kelas 1 dan 2 tidak ada batik. Sedangkan dana bos cair akhir bulan November ini sudah diterima dan diambil oleh kepsek tetapi sampai saat ini kepsek belum sampai ke sekolah sementara para guru yang melaksanakan semester ganjil. Itulah kerja kepsek SDN 34 Halsel, kehadiran beliau 1 bulan 1 kali bahkan ada juga tidak pernah hadir dalam 1 bulan. Oleh karena itu, kami mohon beliau segera diperiksa oleh pihak yang berwajib dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan dan harus di copot dari jabatan,”pinta Sahdar (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by