LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kampanye di Desa Kou, FAM Sebut AHM Ditahan KPK Itu Permainan Politik

Selasa, 13 Oktober 2020 | 7:11 pm
Reporter: Rismit Theapon
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 2191
Paslon FAM saat berkampanye di Desa KOU (Foto Rismit Liputan Malut)

SANANA,Liputan-Malut.com- Kendati  mantan Bupati Kepsul dua priode itu secara jelas dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi pengadaan lahan Bandara bobong di Pulau Taliabu tahun anggran 2009. Namun, Calon Bupati Fifian Ade Ningsi Mus (FAM) yang berpasangan dengan Hi. Saleh Marasabesy menyebutkan mantan Bupati Kepsul dua priode Ahmad Hidayat Mus (AHM) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu hanya permainan politik.

“Jadi orang menyanyikan dia (AHM), korupsi dan masuk penjara. Korupsi itu tidak ada kerugian Negara, dan itu adalah permainan-permainan politik besar,” kata FAM di hadapan pendukung saat kampanye di Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur Senin (12/10/202) malam.

Lanjut FAM, mantan Bupati Kepsul dua priode itu merupakan tokoh politik di tiga pulau. Di Pulau Taliabu, Mangoli dan Sulabesi dan AHM telah mengukur sejarah sehingga AHM ditorehkan sebagai tokoh Nasional.

“Ahmad Hidayat Mus mengukir sejarah untuk tiga pulau yang tidak akan katong (kita ,red) lupa. Ahmad Hidayat Mus juga menjadi tokoh Nasional yang hadir pada saat itu. Kerja dari tiga pulau ini (Mangoli, Taliabu dan Sanana ,red) tidak dihubungkan oleh orang lain tanpa AHM. Sehingga Ahmad Hidayat Mus mencatat sejarah sebagai seorang tokoh Nasional yang lahir dari pulau senapan Sanana, Taliabu, Mangoli,”pungkasnya

FAM juga bilang sosok AHM merupakan identitas Daerah Kepulauan Sula Taliabu, dan Mangoli. “Orang dipusat sana masi percaya yang namanya Ahmad Hidiyat Mus. Kemudian identitas dari 3 pulau Mangoli, Sanana dan Taliabu adalah indetitas dari Ahmad Hidayat Mus,”ungkap FAM. (mit)

Berita Lainnya