LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Warga Kao Mulai Keluhkan Akses Jalan Toliwang-Bandara. Daud Ismail : Dinas PUPR Malut Menunggu Transfer Dana Pinjaman dari PT. SMI Baru Di Kerjakan

Jumat, 3 Juli 2020 | 8:59 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 702
Akses Jalan Di Kecamatan Kao Yang menghubungkan Jalur Toliwang-Bandara (Foto Redaksi Liputan Malut)

SOFIFI,Liputan-Malut.com- Warga Kabupaten Halmahera Utara (Halut) khususnya di Kecamatan Kao mulai mengeluhkan akses jalan yang menghubungkan jalur Toliwang-Bandara. Pasalnya, hingga saat ini belum juga di kerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku Utara.

Informasi yang dihimpun Redaksi Liputan Malut dari warga di Kecamatan Kao menjelaskan bahwa, jalan aspal yang menghubungkan jalur Toliwang-Bandara saat ini sudah rusak parah dan sudah ada kepedulian dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas PU karena sudah melakukan lelang atau tender dan hasil lelang jalan tersebut dimenangkan oleh PT. Birinda Jaya Perkasa dengan pagu angaran sebesar Rp. 22 M dan rencananya dibangun tahun ini tetapi hingga bulan Juni 2020 ini belum juga ada pembangunan.

Secara terpisah, Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Maluku Utara, Daud Ismail, ST saat dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut via telepon seluler menjelaskan bahwa jalur Kao-Toliwang memang status jalan Provinsi dan di tahun 2020 ini ada satu kegiatan yang sudah dilelangkan dan pemenangnya PT. Birinda Jaya Perkasa. Namun, hingga saat ini belum dikerjakan karena sumber pendanaannya dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Proses lelang semua sudah selesai dan Perusahan pemenang tender juga sudah ada, tetapi sampai saat ini pekerjaan jalan Toliwang-Bandara itu belum dilaksanakan karena anggarannya masih diproses karena itu pinjaman daerah ke PT. SMI bukan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi,”jelas Daud

Lanjut Daud Ismail mengatakan, jika proses di PT. SMI sudah selesai dan dana itu telah ditransfer masuk ke rekening kas daerah maka proses pekerjaan jalan Toliwang-Bandara dimulai. “Kami tinggal menunggu proses pencairan dana ke rekening Kas Daerah saja, kalau sudah masuk maka pekerjaan langsung dimulai,”tambah Daud

Disinggung soal anggaran itu tidak dipangkas karena bencana non alam.? Daud menjelaskan bahwa anggaran itu tidak dipangkas karena itu pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku Utara ke PT. SMI sebagai pihak ketiga. “Karena itu dana pinjaman maka tidak berpengaruh dengan dampak Covid 19 ini. Insha Allah anggaran nya tetap akan diproses,”pungkasnya mengakhiri (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by