LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Imigrasi dan Lapas Tobelo Deklarasi Janji Kinerja Bangun Zona Integritas Menuju WBK, WBBM tahun 2021

Kamis, 25 Februari 2021 | 2:18 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 768
Penandatanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM 2021 (Foto WP Liputan-Malut)

TOBELO, Liputan-Malut.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menggelar deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021 di lapangan Upacara Kantor Imigrasi Tobelo. Kamis (25/02/2021).

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM serta pengucapan sumpah janji kinerja tahun 2021 yang dilakukan Kepala Lembaga pemasyarakatan Kelas II B Tobelo, Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo dan Kepala Pengadilan Negeri Kelas II Tobelo.

Sambutan Bupati Halut yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan E J Papilaya mengatakan pada hari istimewah ini kita menghadiri kegiatan zona integritas yang dilaksanakan oleh kantor imigrasi Tobelo dan Lapas Tobelo kita semua paling tidak disadarkan oleh dua hal penting.

“Bicara soal integritas maka pemaknaannya yang pertama adalah persoalan Intergreite. Integreite antara indor dan oupdown”. Ujarnya

Dikatakannya, ntergreite antara kantor dan keluarga, intergreite antara kalbu hati dan pikiran yang penuh dengan rasionalitas. Mari kita padua serasikan supaya bisa di seimbangkan berbagai hal, tugas di Kantor, pelayanan publik, pekerjaan dan keluarga kita, kalbu dan pikiran, semua terpolakan dengan baik agar kita munculkan zona Intergtitas yang mapan dan sungguh sungguh dirasakan manfaat bagi kita dan banyak orang.

“kualitas harus mencerminkan pekerjaan dengan mutu terbaik yang bersifat efisiensi, harus kita dorong sebaik baiknya untuk mewujudkan pekerjaan yang baik,” harapnya.

Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Filianto Akbar mengatakan, hari ini kita melihat penandatangan zona integrits yang dihadiri oleh forkopimda Halut, dalam pandangan ini juga kita tetap harus dapat melaksanakan rencana kerja dan program kerja kementerian.

“Masa pendemi ini bukan menjadi halangan untuk berbuat dalam meningkatkan kinerja. Predikat wilayah bebas korupsi atau wilayah bersih, birokrasi bersih dan melayani di Kemenkumham, hal tersebut harus terwujud, paling tidak sesuai dengan program kerja pemerintah pusat atau P3M tahun 2024 bebas dari pungli,” jelasnya.

Peningkatan pelayanan publik, lanjut Felianto yang dirasakan oleh masyarakat disekitar kita, itu merupakan tujuan dari reformasi birokrasi di indonesia. Kita wajib mewujudkan Hal tersebut, karena kita harus terbentuk untuk menghilangkan pungli dalam pelayanan, khususnya pelayanan di bidang keimigrasian atau pemasyarakatan.

“pada masa pandemi ini kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan, kita berkumpul untuk mendeklarasikan janji kerja kita yang merupakan komitmen bersama. Jadi turunan dari Pemerintah Pusat kepada direktorat jendral kita masing masing,” ucapnya.

Wilayah bebas dari korupsi ini merupakan predikat yang diberikan kepada satker karena mempunyai komitmen yang kuat, berkomitmen untuk mereformasi untuk mewujudkan melalui enam cara, yang pertama managemen perubahan, penata laksanaan, sumber daya manusi, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas dan peningkatan pelayanan publik.

“kita harus meningkatkan pelayanan dengan cara memberikan inovasi pelayanan kepada masyarakat di bidang pelayanan imigrasi,” ucapnya.

Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo I Gusti Ngurah Putu Rama Wijaya mengatakan, predikat ini diberikan kepada instansi lembaga, pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Pencanangan Zona Integritas merupakan awal bagi instansi atau lembaga dalam membersihkan Institusinya dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme kemudian diikuti dengan Zona Integritas.

“Selain Kantor Imigrasi Tobelo dan Lapas Tobelo, kami Pengadilan Negeri Tobelo, juga sedang dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM,” jelasnya.

Ia menjelaskan, membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM dalam instansi lembaga merupakan kerja keras dari semua pihak, mulai dari pimpinan sampai bawahan harus mempunyai komitmen yang kuat, harus punya maindset pola pikir dan kerja yang sama sehingga keberhasilan pembangunan zona integritas dapat dicapai.

“Adapun sasaran yang ingin dicapai zona integritas secara garis besarnya yaitu terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik, kepada pimpinan kantor serta seluruh jajaran kantor Imigrasi dan Lapas Tobelo harus bekerjasama dalam membangun dan menjaga zona Integritas,” harapnya. (WP)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by