LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pj Kades Pas Ipa Tak Bertugas Dua Bulan 5 Aparat Desa Undur Diri

Rabu, 24 Februari 2021 | 9:53 pm
Reporter: Mit
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1309
Gambar ilustrasi (Foto Mit Liputan-Malut)

SANANA, Liputan-Malut.com – Warga Desa Pas Ipa Kecamatan Mangoli Barat Kabupaten Kepuluan Sula (Kepsul) resah dengan keberadaan Pj. Kepala Desa Pas Ipa Zainudin Gani. Yang tidak menjalankan tugas di Desa kurang lebih dua bulan.

Keresahan ini dituturkan oleh salah satu warga Desa Pas Ipa Muhatir Wowor kepada media ini. Dia mengatakan bahwa Pj. Kades Pas Ipa selama 2 bulan lebih tidak berada ditempat untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Desa.

“Mulai dari tanggal 11 Desember 2020 sampai saat ini PJ. kades Pas Ipa Zainudin Gani tidak ada di tempat. Masyarakat Desa Pas Ipa selalu bertanya-tanya keberadaan Kades yg menghilang tanpa kabar,”kata Muhatir melalui via masenjer Rabu (23/2/2021).

Fathir panggilan akrabnya menambahkan pekan lalu. Sebanyak 5 lima perangkat Desa telah mengundurkan diri, dari struktur Pemerintahan Desa. Namun terkait dengan pengunduran diri aparat Desa tersebut PJ. Kepala Desa, seakan akan mengabaikan kekosongan struktur pemerintahan Desa.

“Ada persoalan yang belum beliau selesaikan, yaitu terkait pengunduran diri lima aparat Desa. Yakni Ketua RT 3, Sekretaris Desa, Ketua RT 2, Ketua RT 1 dan Ketua RT 7 sampai saat ini belum juga di ganti,” ujarnya.

Bahkan, dirinya juga menyemprot peran Badan Permusyarawatan Desa ( BPD), sebagai fungsi pengawasan di Desa. Seolah olah mati suri. Karena hanya memikul nama dan jabatan.

Padahal permasalahan di Desa Pas Ipa, baik keberadaan PJ. Kades kemudian terkait pengunduran diri 5 Aparat Desa. Dirinya menilai BPD hanya menutup mata dan telinga.

“BPD mati total, sehingga segala persoalan di Desa BPD berpura-pura buta dan tuli, walaupun masyarakat selalu bersuara tentang keberadaan kades dan tentang pengunduran diri 5 aparat Desa,”semprotnya.

Semnatara PJ. Kades Pas Ipa Zainudin Gani saat ditemui di kediamannya menjelaskan bahwa. Terkait dirinya tidak menjalankan tugas itu, hanyalah satu bulan lebih. Dan pada satu bulan tersebut ada pengurusan kantor. Sehingga segala ursan mengenai pemerintahan desa diamanahkan oleh kaur pemerintahan sebagai pelaksana tugas di Desa.

“Saya tidak bertugas hanya 1 bulan lebih . Karena ada kegitan dinas yaitu terkait dengan ujian Dinas kenaikan pangkat dari II D ke III A yang dilaksanakan oleh BKD di Kantor Bupati. Kemudian urusan desa pada satu bulan lebih itu. Kemudian terkait dengan tidak melaksanakan tugas sesaui prosedur saya serahkan PLH kepada kaur pemerintahan,”jelasnya.

Lanjut PJ Kades menyangkut dengan lima aparat desa yang mengundurkan diri. Pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian. Namun saat Pemerintah Desa dan BPD melaksanakan rapat internal diserahkan kepada dusun agar mengusulkan nama nama dari dusun belum mengusulkan nama-nama.

“Kami sudah buat pertemuan internal dengan BPD untuk di serahkan ke masing-masing Dusun. Namun sampai hari dari Dusun belum usulkan nama. Dan kalau Sekdes SK pemberhentiannya sudah diberikan. Tetapi untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekdes, kami belum ada figur tepat tetapi yang jelasnya akan diganti,”ujarnya. (Mit)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by