LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Konsumsi Narkoba, Polda Malut Ringkus Dua Orang Warga Dufa-Dufa

Rabu, 17 Maret 2021 | 8:03 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 732

TERNATE,Liputan-Malut.com- Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Dit Resnarkoba Polda Malut dan tim Satgas Operasi Bina Kusuma Kie-Raha 2021, berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, bertempat di kelurahan Dufa-Dufa, Selasa (15/3/2021)

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan S.I.K., M.H, membenarkan Hal tersebut dan mengatakan bahwa ke dua pelaku tersebut di amankan oleh Polda Maluku Utara bertempat di depan Kampus IAIN Ternate Kelurahan Dufa-dufa Ternate Utara

“Benar adanya bahwa Polda Maluku Utara telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, dan saat di lakukan pengeledahan badan di tempat, ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja,”ucapnya

Lanjut Kabidhumas, adapun kedua orang pelaku yang diamankan yaitu Inisial SM Alias Apex (28) dan FN alias Fan (24), dengan barang bukti (BB) yang diamankan dua linting narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam kertas Sek merek semak-semak dengan berat 0.87 gram.

“Untuk pelaku dan barang bukti (BB) diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara guna di tindak lanjuti serta dilakukan pengembangan, berdasarkan Tes Urien ke 2 pelaku dinyatakan Positif mengkonsumsi Narkoba jenis Ganja dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.” pungkasnya.

Perbuatan mereka itu tidak ada ampun karena sebagai mengedarkan barang garam itu. “Tidak ada ampun bagi pengguna Narkoba, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari Narkoba serta bersama-sama kita memberantas Narkoba yang dapat merusak Generasi Bangsa,” tegasnya (Red)

Berita Lainnya

It seems we can’t find what you’re looking for. Perhaps searching can help.

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by