LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tim Kuasa Hukum MHB-GAS Resmi Lapor Ke Bawaslu Terkait Mobilisasi Massa Pemilih Dari Luar

Sabtu, 12 Desember 2020 | 5:23 pm
Reporter: Wb
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 591
MHB-GAS resmi layangkan laporan ke bawaslu (Foto Wb Liputan-Malut)

TERNATE, Liputan-Malut.com – Tim hukum Muhammad Hasan Bay–Asgar Saleh (MHB-GAS) resmi melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate terkait

adanya dugaan memobilisasi massa dari luar mengunakan KTP maupun undangan tidak terpakai sehingga memilih.

Ketua tim hukum MHB-GAS Muhammad Konoras mengatakan,suara MHB-GAS tidak pernah diganggu gugat, tetapi dari beberapa saksi yang di miliki bahwa terjadi perubahan suara Maju dan Yamin Ada, kemudian ada juga melakukan
memobilisasi pemilih dengan DPT suara tersisah untuk digunakan.

“Jumlah pemilih DPT 174, jumlah pengguna hak pilih dalam DPT 142 dengan KTP 36 total 178 pemilih, dimana partisipasi melebihi jumlah DPT yang diduga adanya memobiliaasi massa dari luar menggunakan KTP maupun undagan yang tidak terpakai form C pemberitahuan,” kata Konoras kepada wartawan (12/12/2020).

Menurutnya, form C pemberitahuan dengan menggunakan data pemilih orang lain sehingga pemilih yang lain dialihkan ke TPS yang lain sebanyak 12 pemilih karena jumlah surat suara sudah terkapai habis itu terjadi di Kelurahan Fitu di TPS 6.

“Ada di beberapa TPS juga keterlibatkan PNS yang menunggu siapa yang mencoblos kemudian keluar dari TPS satu dengan foto diberikan dengan uang,” jelasnya.

Oleh karena itu, tim hukum MHB-GAS langsung melaporkan ke Bawaslu, dengan adanya laporan tersebut bahwa bawaslu bisa melakukan perhitungan suara ulang di beberapa Kelurahan yakin, Kelurahan Makasar Timur, Tafure dan Tanah Tinggi Barat.

“Di Kelurahan Tanah Tinggi Barat itu ada undagan orangnya tidak ada kemudian digunakan untuk memilih,”tukas

Tim hukum berharap,Pemilihan Walikota dan wakil walilota bisa berjalan jujur dan adil,ternyata ada permainan yang secara sistematis yang tidak hilang,jadi Bawaslu untuk segera melakukan penghitungan suara ulang atau paling tidak bisa membongkar daftar plano.

“Karena ini sudah terjadi perubahan suara copot sana kemudian dimasukan ke paslon nomor urut 02 M.Tauhid Soleman-Jasri Usman (TULUS) ,”pungkasnya. (Wb)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by