TERNATE, Liputan-Malut.com – Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, berhasil mengagagalkan penyeludupan Minuman Keras (Miras) jenis bir hitam guenes sebanyak empat kartun yang di pasok dari Bitung,Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Wiko Satria Afdal mengatakan, pukul 15 : 10 WIT diatas KM. Permata Obi yang tiba dan sandar di dermaga A. Yani Ternate dari Pelabuhan Manado dan Jailolo, Personil Piket Shift “C” Polsek Kawasan Pelabuhan A. Yani yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Arief Budi Kurniawan melaksanakan giat razia miras dan barang ilegal lainnya terhadap barang bawaan penumpang maupun muatan kapal.
“Dalam giat tersebut anggota berhasil mengamankan sejumlah Miras jenis Bir Hitam Guenes sebanyak 4 kartun yg dikemas dalam satu dos di dek satu bagian ranjang penumpang,”kata Wiko ketika di konfirmasi ,Senin (11/01/2021).
Wiko menambahakan, modus operandinya miras tersebut dikemas dalam dos rokok merek gudang garam dan dos makanan ringan kerang emas yg di lakban rapi dan sengaja di tinggalkan pemiliknya setelah mengetahui adanya petugas yang melaksanakan giat razia.
“Adapun miras yg diamankan,
miras jenis Bir Hitam Merk Guinness sebanyak 96 botol dg ukuran 325 ML,,”jelasnya
“Selanjutnya Barang Bukti (BB) miras tersebut di amankan di mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut. Selama giat berlangsung situasi kapal dan dermaga aman dan terkendali” pungkasnya. (Wb)