LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pemuda Tantang Kades Wailoba Kepsul Usir Perusahan HPH

Kamis, 20 Mei 2021 | 7:11 pm
Reporter: Mit
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 621
Alat berat milik perusahan HPH yang siap beroperasi (Foto Mit Liputan Malut)

SANANA, Liputan-Malut.com – Pemuda Desa Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepuluan Sula (Kepsul) Karman Samuda mengecam keras dengan adanya pendaratan alat berat milik perusaan PT Samalita Perdana Mitra atau PT Sula Baru dalam hak pengelolaan hutan (HPH) yang sudah siap beroperasi di kawasan hutan Desa Wailoba Kamis (20/05/2021)

Untuk itu dirinya, meminta kepada Kepala Desa Wailoba Idham Usia agar bisa mengambil langkah penolakan perusahan kayu tersebut.

Sebab, sebelumnya CV. Samalita sudah pernah beroperasi di Desa Wailoba sejak 2016 hingga 2018. Di mana, saat itu mereka mencoba menipu warga dengan modus membuka lahan perkebunan berupa cengkeh, pala di Desa Wailoba.

Tapi mirisnya, hal itu hanyalah kebohongan belaka. Nah, saat ini mereka kembali dengan membawa alat berat dalam jumlah yang lebih banyak lagi.

” Saya selaku pemuda Wailoba menegaskan kepada Kades segera ambil langkah tolak perusahaan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan kita semua,” tegas Karman.
Tidak hanya itu, mantan presiden mahasiswa STKIP ini mengungkapkan, sudah sejak lama hutan Wailoba terus di buru oleh koorporasi yang tidak bertanggungjawab. Mulai dari perusahaan lokal hingga nasional. Sementara, rakyat Wailoba sendiri hanya mendapat gelombang kehancuran semata.

“Kasihan perusahaan mengambil kayu berkualitas dengan mendapat uang milyaran rupiah. Sedangkan rakyat Wailoba menjerit dan pasrah hilangnya tanaman satu persatu di saat banjir melanda perkebunan mereka,”
ungkapnya.

Dengan adanya beragam problem seperti itu, Karman meminta kepada pihak penegak hukum agar memeriksa seluruh dokumen perusahaan maupun memangil direktur perusahaan sekaligus memanggil Kepala Desa Wailoba untuk diperiksa.

“Saya berharap pihak penegak hukum mulai dari Polisi, Jaksa agar memeriksa seluruh dokumen perusahaan dan panggil Kades Wailoba Idham Usia,” tutupnya. (Mit)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by