LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Aksi Unjuk Rasa Aktivis HMI Halut  Minta Polisi Segera Tangkap Diduga MS Pelaku Pelecehan Seksual

Kamis, 17 Februari 2022 | 5:15 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 765
AUR Aktivis HMI Komisariat Tobelo didepan Mapolres Halut (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Aksi unjuk rasa (AUR) yang dilakukan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Persiapan Tobelo kabupaten Halmahera Utara (Halut) didepan Mapolres, Kamis (17/02/2022) mengutuk keras atas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh MS yang juga merupakan ketua salah satu OKP di Halut.

Aksi bejat yang diduga dilakukan MS ini berlangsung di rumah salah satu rekannya di Desa Togawa Kecamatan Galela Barat (Galbar) pada Senin (14/02/2022) sekitar Pukul 05.35 Wit dini hari

“Kasus pelecehan seksual ini diduga dilakukan oleh oknum pimpinan KNPI di Halut  kepada kader HMI,” ujar ketua HMI Komisariat Persiapan Tobelo, Rafikar Papala, Kamis (17/02/2022).

HMI Komisariat Persiapan Tobelo dalam petisinya, mengutuk tindakan pelaku pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh MS. Selain itu, mereka juga minta segera menangkap oknum tersebut dan memproses hukum.

“Kami meminta mengusut tuntas, karena ini sudah pernah dilakukan berulang kali, dan pelaku berkeliaran bebas,” tuturnya.

Rafikar memberi apresiasi kepada Polres Halut terlebih khusus Kasat Reskrim yang sangat responsif dengan laporan dari keluarga korban.

“Jadi kami juga berterima kasih kepada Polres Halut yang telah menindaklanjuti laporan ini sehingga kami berharap prosesnya berjalan lancar dan pelakunya dapat di tangkap,” katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu. Elvin Septian Akbar, kepada massa aksi menegaskan bahwa sudah menjadi tanggungjawabnya dalam penanganan perkara termasuk yang suarakan dan dilaporkan oleh HMI terkait kasus dugaan pelecehan seksual

“Laporan pengaduan kasus ini tetap ditindaklanjuti dan tidak ada tendensi apapun dalam kasus ini,” tegasnya

Kasat Reskrim menjelaskan jika dalam perkembangan penyelidikan dan penyidikan akan di kabarkan karena serangkaian penangan perkara dibagi dua yaitu penyelidikan dan penyidikan.

“Silahkan di kawal dan di monitor, karena kami Polres Halut dalam penanganan perkara sangat terbuka,” ujarnya. (Willy)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by