HALUT, Liputan-Malut.com – Polsek Tobelo Selatan (Tobsel) Polres Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara gencarkan lakukan razia Minuman keras (Miras) di bulan Suci Ramadhan.
Operasi yang digelar Polsek Tobelo Selatan pada hari Selasa 12 Maret 2024 pukul 22.30 wit itu berhasil mengamankan ratusan miras jenis captikus yang di kemas dalam kertas plastik.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru membenarkan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat satu unit mobil yang di curigai hendak membawa miras jenis captikus dengan tujuan Desa Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah.
“Personil Polsek Tobelo Selatan yang dipimpin Kapolsek Ipda Frangki Waisapy SH, langsung merespon cepat informasi tersebut kemudian melakukan pengembangan untuk persiapan razia dengan menentukan titik pemeriksaan di Desa Birinoa Kecamatan Tobelo Barat, yang juga masuk Wilayah Hukum Polsek Tobelo Selatan,” jelas Kasi Humas Polres Halut, Rabu (13/03/2024).
Ia mengatakan bahwa setelah menerima informasi, personil memeriksa semua kendaraan yang melintasi, dari hasil pemeriksaan tersebut anggota berhasil mengamankan satu unit mobil suzuki mega carry warna hitam beserta Barang Bukti (BB) berupa miras jenis cap tikus dan pemilik yang berinisial DT(64) dan pengemudi yang berinisial AT (26) warga Tobelo Timur yang juga ikut diamankan di Polsek Tobelo Selatan, untuk Proses lanjut.
“Barang bukti yang diamankan miras Jenis Cap Tikus yang di kemas dalam Karton Minyak goreng merk (Minyak Kita) sebanyak 8 Dos dengan jumlah 169 botol ukuran 600 Mililiter,” terangnya.
Terpisah Kapolsek Tobelo Selatan Ipda Frangki Waisapy SH menjelaskan bahwa Kegiatan Razia Minuman Keras tersebut merupakan cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Tobsel dalam rangka Memasuki Bulan Suci Ramadhan
“kegiatan razia akan dilakukan secara terus menerus khususnya di wilayah hukum Polsek Tobsel,” ujarnya. (Willy)