LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Camat Lokep Larang Warga Mudik Tanpa SOP Protokol Kesehatan

Sabtu, 16 Mei 2020 | 9:18 am
Reporter:
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 506

TERNATE,LiputanMalut.com– Camat Loloda Kepulauan (Lokep) Kabupaten Halmehara Utara (Halut), Anwar Muhammad Naser tegaskan kepada masyarakat lokep untuk tidak melakukan mudik sendiri menggunakan perahu longboat yang tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol virus corona atau covid19 Halut.

“Pemerintah kecamatan lokep larang keras kepada masyarakat yang mudik sendiri tetapi masyarakat kadang – kadang bikin mudik sendiri, kemarin laporan masuk ada masyarakat yang kembali mudik sendiri,” tegas Anwar ketika di konfirmasi,Sabtu (16/5/2020).

Anwar menambahkan, setelah mendengar laporan tersebut dirinya langsung melakukan rapat bersama Kepala Desa (Kades) se Lokep dan tim gugus, dalam rapat tersebut dirinya menyampaikan agar masyarakat mudik jangan terulang kembali, Sebab, masyarakat mudik itu di luar pengetahuan camat.

“Ibukota kecamatan berjauhan dengan Pulau sehingga mereka melakukan dengan cara sendiri tidak mengikuti SOP dan protokol covid19 Halut, “katanya

Anwar menegaskan, jika terjadi lagi masyarakat mudik sendiri maka akan dikenakan denda sebesar Rp 100 juta, penjara selama 4 bulan dan
perahu longboat pun di tahan sebagai barang bukti.

” Saya berharap kepada masyarakat semoga lokep patuhi ketentuan yang berlaku dan tidak ada lagi mudik sendiri atau mudik gelap yang tidak melalui alur pemerintah, seharusnya masyarakat mudik harus melalui satu pintu, “pungkasnya (WB)

Berita Lainnya