LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pencemaran Limbah Cyanida Dan Mercury “Petaka” Bagi Warga Kusubibi

Senin, 21 Desember 2020 | 9:59 am
Reporter: Zulhaidir Tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1560
Tong Milik pengusaha Sudin yang limbahnya setiap hujan meluap (Foto Redaksi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Keberadaan tambang rakyat di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) sangat memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi lain sisi tambang tersebut juga sangat menjadi ancaman bagi warga di desa tersebut.  Pasalnya, sudah terjadi pencemaran dan kerusakaan lingkungan yang sangat fatal akibat limbah Cyanida dan merkury sudah tercemar sampai ke air. 

Tokoh Adat Togale Desa Kusubibi, Hi. Sadek kepada sejumlah wartawan saat ditemui di desa Kusubibi mengatakan, sudah hampir dua bulan warga tidak lagi mengonsumsi air yang bersumber dari PDAM. Sebab, warga takut air yang di konsumsi telah tercemari oleh limbah tambang. 

“Jadi, sudah hampir dua bulan ini kami (warga Desa Kusubibi) tidak lagi konsumsi air yang bersumber dari PDAM, karena kami khawatir air yang dikonsumsi sudah tercemari limbah berbahaya,”cetus Hi Sadek, Minggu (21/12)

Menurut Hi Sadek, alasan warga tidak mau minum air PDAM karena saluran pipa sudah terlewati limbah tambang sehingga mereka takut untuk mengonsumsi air yang bersumber dari PDAM. “Kami takut jangan sampai pipa itu ada yang bocor sehingga tecampur limbah, lalu warga minum akan berbahaya karena yang diminum itu sudah tercampur dng limbah atau racun,”tambah Hi Sadek

Masih menurut Hi. Sadek, karena takut mengkonsumsi air PDAM maka  warga Desa kusubibi memilih mengonsumsi air sungai yang jauh dari lokasi tambang dan air itu diambil menggunakan kendaraan roda dua dan warga terpaksa harus membayar ongkos Ojeq untuk 1 gelong air sebesar Rp. 10.000.

“Jadi, sekarang kami (warga) kalau mau minum air harus dari sungai yang jauh dari area tambang dengan dan diambil menggunakan motor, biar jarak pemukiman warga dengan tempat pengambilan air bersih itu 1 km. Saya berharap dengan adanya Keluhan ini,  semoga ada perhatian dari pemerintah daerah,”harapnya

Drum bahan berbahaya Cyanida yang tersebar di setiap tong atau tempat olahan emas (Foto Redaksi Liputan Malut)

Sementara itu, pengurus APRI Halsel, Rifai La Apu mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah Desa dan tercatat di Kusubibi itu ada 15 pengusaha yang mengelola hasil tambang dengan menggunakan tong, Sementara dari masing-masing pengusaha memiliki lebih dari 1 tong, sedangkan total tong yang tersebar di area pertambangan sekitar 30 tong yang beroprasi

“Rata-rata pengelolan emas dengan menggunakan tong sangat berdampak pada pencemaran lingkungan, selain berdapak pada pencemaran lingkungan, pengelolaan nya menggunakan campuran cyanida dan merkuri atau bahan kimia berbahaya lainya yang dapat mengancam jiwa manusia dan soal penggunaan cyanida, kemudian Mercury itu diakui oleh beberapa pengusaha,”pungkasnya (tim)

Berita Lainnya