LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Dianggap Tidak Paham Soal Anggaran, Muamil Sun’an Diminta Jangan Asal Buat Pernyataan

Sabtu, 4 Februari 2023 | 10:18 pm
Reporter: Zulhaidir Tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1287
DR. Muammil Sun'an (Foto Redaksi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Pernyataan Muamil Sunan melalui salah satu media yang menyebutkan bahwa “ Sangat tidak logis, jikalau ada proyek yang dikerjakan dua Pemerintah sekaligus dengan item, waktu dan pembiayaan yang sama, Apalagi ini juga terkait dengan pelaporan keuangan, dianggap aneh karena dua pemerintah sekaligus yang dimaksud Muamil Sunan adalah Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, karena terdapat pekerjaan yang sama dikerjakan Pemprov dan dan Pemkab Halsel, sehingga sangat tidak masuk akal jika proyek pembangunan jalan dikerjakan oleh dua pemerintah yang berbeda dengan dua sumber pembiayaan yang berbeda itu dinilai salah alamat dan terkesan tidak memahami apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat. 

Kepada Redaksi Liputan Malut, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik  mengatakan, kaitan dengan ruas jalan itu dirinya telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar ruas jalan Laiwui-Jikotamu-Anggai, jalan lingkar Pulau Makian segmen Sabale-Dauri, ruas jalan Jikodolong-SoligiWayaloar, ruas jalan Saketa-Dahepodo dan ruas jalan Matuting-Ranga agar dibangun melalui

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2023 melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara. “Karena selama ini lima ruas jalan tersebut hingga tahun 2022 belum memperoleh penanganan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Alhamdulillah perjuangan telah membuahkan hasil dimana kelima ruas jalan tersebut sudah masuk dalam rincian prioritas jalan daerah yang akan dibiayai dengan menggunakan APBN dimana draf Inpresnya sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah telah disiapkan oleh Pemerintah Pusat sejak April Tahun 2022 dan pada Rabu, 25 Januari 2023 di Istana Merdeka,”ujarnya

Lanjut Bupati Usman, saat itu Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah bersama sejumlah menteri diantaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Kemudian melalui Inpres tersebut, Presiden Joko widodo ingin agar Pemerintah Pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah, Presiden tidak ingin perbaikan jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran daerah yang terbatas, selain itu pula hal ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka membantu pembangunan jalan daerah yang berstatus tidak mantap guna mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang.

“Jadi, sangat jelas bahwa kelima ruas jalan tersebut merupakan murni hasil perjuangan Pemerintahan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba dan akan dibangun pada tahun 2023 dengan menggunakan sumber dana APBN melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara dan bukan dibiayai melalui APBD Kabupaten Halmahera Selatan maupun APBD Provinsi Maluku Utara sebagaimana yang disampaikan oleh  Muamil Sunan,” tegas Bupati Usman

Politisi PKB ini juga menyarankan kepada Muamil Sunan agar sebelum menyampaikan pendapat di media kiranya terlebih dahulu mempelajari dan memahami benar sehingga tidak terkesan gagal paham dan menyesatkan pandangan publik. 

“Muamil gagal paham jangan asal buat pernyataan, karena muamil sama skali tidak paham soal angaran, dimana perbedan angaran ABPD dan Angaran APBN,”pungkasnya (Red)

 

 

 

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by