LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Koperasi ASN Pasi Lamo Pemkab Halut Gelar RAT Tahun Buku 2019 dan 2020

Kamis, 26 Agustus 2021 | 5:35 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 564

HALUT, Liputan-Malut.com – Koperasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PASI LAMO Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019 dan 2020  bertempat di Ruang Fredy Tjandua , kamis (26/8/2021).

Acara dihadiri sekaligus dibuka Bupati Halmahera Utara yang di wakili Sekretaris Daerah Drs.Erasmus Joseph Papilaya MTP, turut Hadir Wakil Ketua Koperasi PasiLamo Drs. Deky Tawaris,MM, para Pengurus dan  anggota Koperasi Pasi Lamo, OPD lingkup Pemda Halut dan undangan lainnya.

Drs Deky Tawaris MM selaku Wakil Ketua Koperasi ASN Pasi Lamo menyampaikan, pelaksanaan RAT merupakan keputusan tertinggi dalam koperasi maka untuk itu perlu di sampaikan bahwa anggota dapat memberikan hak suaranya untuk membangun serta kemajuan koperasi .

Dikatakannya, perkoperasian sudah diatur dalam Undang – Undang, sehingga agenda hari ini kita bersama-sama akan menetapkan Anggaran Dasar Rumah Tangga serta bisa juga kita melakukan Reshuffle anggota pengurus.

“anggota Koperasi Pasi Lamo sebanyak kurang lebih 1.600 orang namun karena situasi Pandemi Covid-19 maka kami hanya mengundang perwakilan yang berjumlah terbatas,” ucap Deky.

Sementara Dalam Sambutan Bupati Halmahera Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Erasmus Joseph Papilaya MTP sekaligus membuka secara resmi Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi ASN Pasi Lamo menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Pengurus yang telah dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara teratur dan tepat waktu.

“Dengan penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang tepat waktu ini berarti Pengurus Koperasi ASN Pasi Lamo telah memenuhi salah satu kewajiban yang telah diamanatkan dalam pasal 30 Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,” katanya.

Perlu diketahui, lanjut Sekda mengatakan, bahwa Forum Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi sehingga setiap anggota memiliki hak berbicara dan menyampaikan pendapatnya.

“Kepada para Pengurus agar dalam menyampaikan pertanggungjawaban dapat diikuti oleh anggota sehingga memahaminya”,Tutup Sekda membaca sambutan Bupati. (WP)

Berita Lainnya