LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tangani Pandemi Covid 19, Pansus DPRD Tikep Keluarkan 14 Poin Rekomendasi

Rabu, 27 Mei 2020 | 4:43 pm
Reporter: Iswadi Hasan
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1098

TIDORE,Liputan-Malut.com- Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Tidore Kepulauan resmi mengeluarkan rekomendasi terkait dengan penanganan Covid-19 di Kota Tidore.

Rekomendasi ini di bacakan langsung oleh Ketua Pansus DPRD Tikep, Ridwan Moh Yamin di dampingi Sekertaris M. Malik Muhammad dan koordinator Mohtar Djumati di ruang kerja Pansus Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tikep dimana rekomendasi itu berdasarkan hasil pembahasan Pansus DPRD Kota Tidore Kepulauan dengan Nomor:170/146/02/2020, Selasa (26/5/2020).

Rekomendasi ini di keluarkan berdasarkan silaturahmi antara Pansus, Pemerintah dan Forkopimda Tikep tanggal 6 mei 2020 di Makodim 1505. Rapat Pansus DPRD dengan Tim Gugus 15 Mei 2020 di ruang rapat Sekot. hasil pamantauan Pansus di 8 Kecamatan serta rapat internal Pansus tgl 20 mei 2020 maka keluarlah 14 poin penting usulan pansus kepada pemerintah.

1. Melihat situasi dan kondisi pandemi Covid 19 saat ini yang telah mengarah pada transmisi lokal agar Pemerintah daerah segera memperpanjang penutupan akses masuk-keluar orang di wilayah Tidore Kepulauan demgan syarat-syarat yang ditentukan sampai pada tanggal 24 juni 2020.

2. Pemda segera menyelesaikan pembagian Baksos Sembako APBD kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya baik yang ada KK maupun yang belum ada KK.

3. Pemda segera menyiapkan Bansos Sembako Tahap kedua pada bulan Juni 2020.

4. peningkatan pelayanan kesehatan penanganan Covid 19 berupa pengadaan APD bagi tim medis,obat – obatan dan alat rapit tes.

5. Pemda segera menggunaKan LPMP sebagai tempat karantina yang Representatif.

6. Pemda menggratiskan Biaya pengobatan Puskesmas atau rumah sakit selama pandemi ink berlangsung.

7. Pemda memberikan bantuan Jamsos kepada pasien penderita covid 19 dan keluarganya selama masa karantina berlangsung.

8. Pemda lebih memeperhatikan kesejahteraan petugas lapangan terutama tim medis sebagai garda terdepan.

9. pemda menggratiskan biaya tagihan Air Minum PDAM.

10. Pemda memberikan jaminan sosial kepada UKM yang terkena dampak Covid 19.

11. Pemda segera menertibkan muatan angkutan feri sesuai peruntukan dalam masa covid berlangsung dan mengembalikan trayek angkutan fery minimal 4 kali sehari.

12. Pemda kota tikep agar segera berkoordinasi dengan pemda propinsi maluku utara dalam hal penanganan covid.

13. Pemda segera mengevakuasi realisasi penggunaan anggaran tim covid sesuai ketentuan yang telah di lakukan.

14. Tim gugus covid 19 agar dapat memeperbaiki manajemen penanganan covid 19 dalam hal kesehatan,sosial dan ekonomi. (Iswadi)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer