LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Dua Karyawan PT. IWIP Dinyatakan Negatif Covid 19

Rabu, 27 Mei 2020 | 4:32 pm
Reporter: WB Liputan Malut
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 699

TERNATE,Liputan-Malut.com- Dua karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT.IWIP) resmi dinyatakan negatif Covid 19. Hal ini berdasarkan surat keterangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara.

Melalui rilis yang dikirim ke redaksi Liputan Malut menyebutkan bahwa, Management PT. IWIP menginformasikan bahwa
Kedua karyawan dari yang berstatus warga negara Indonesia (WNI) yaitu Andika Anjas Mamahit dan Marcelino Fladhimir Polli pada tanggal 17 Mei 2020 sudah menjalani pemeriksaan rapid moleculer test (Tes Cepat Moleculer/TCM) di Laboratorium RSUD Chasan Boesoirie Ternate dengan hasil tes : NEGATIF SARS-
CoV-2/COVID-19. Surat Keterangan Resmi Hasil Pemeriksaan TCM untuk Covid-19 dari Dinas Kesehatan Propinsi maluku Utara.

Kedua Karyawan tersebut akan menjalani masa karantina selama 14 hari di akomodasi khusus untuk karantina di Kawasan Industri Weda Bay sebelum kembali bekerja.

Adapun pemerikasaan dengan metode TCM ini mempunyai sensitivitas 95% dan sudah direkomendasikan oleh Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 sebagai salah satu metode pemeriksaan yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan virus COVID-19 di dalam tubuh seseorang. (WB)

Berita Lainnya