LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Batalkan SK Sebelumnya, DPP APRI Serahkan SK Baru kepada Irvan Dan Irsan

Jumat, 29 Mei 2020 | 2:42 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 895
Penyerahan SK DPC APRI Halsel (Foto Istimewa Liputan Malut)

LABUHA,Liputan-Malut.com- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) resmi telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor : 7102/SK-DPC/TE01 untuk pengesahan DPC APRI Kabupaten Halmahera Selatan.

Secara tegas dijelaskan dalam Diktum keputusan tersebut  bahwa penerbitan SK DPC APRI Halsel ini atas usulan revisi yang disampaikan tanggal 30 April 2020 maka surat keputusan sebelumnya dengan Nomor: 7102/SK/IX-2019, tanggal 16 September 2019 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Surat Keputusan (SK) Nomor : 7102/SK-DPC/TE01 untuk pengesahan DPC APRI Kabupaten Halmahera Selatan yang ditanda tangani Ketua Umum DPP APRI, Ir. GATOT SUGIHARTO itu menunjuk Irfan Abdurrahim sebagai Ketua DPC dan Irsan Ahmad sebagai Sekretaris didampingi sejumlah pengurus nya.

Surat Keputusan (SK) DPP diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP APRI, Imran S. Malla didampingi Ketua III Bidang Data dan Geologi, Ir Budi Setiadi, Anggota Penasehat, Sakir Ali dan SK tersebut diterima oleh Ketua, Irfan Abdurrahim dan Sekretaris, Irsan Ahmad dihadiri sejumlah pengurus DPC kabupaten Halmahera Selatan usai mengikuti Rapat Kordinasi DPP dan pengurus DPC APRI Halsel.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP APRI, Imran S Malla diksempatan itu mengatakan, dirinya memerintahkan agar segera mendaftarkan/melaporkan revisi kepengurusan DPC ini ke Kesbangpol. Kemudian, segera melakukan sosialisasi, pembentukan CRM, pembinaan, dan perlindungan kepada penambang rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan.

Foto bersama Pengurus DPP dan Pengurus DPC APRI Kabupaten Halmahera Selatan (Foto Redaksi Liputan Malut)

“DPC harus Pro-aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan Muspida, masyarakat adat, dan
pihak-pihak terkait tambang rakyat lainnya, berperan aktif untuk memperjuangkan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah
Pertambangan Rakyat (WPR), program-program penghijauan dan rehabilitasi areal bekas tambang, serta areal terbuka lainnya,”cetus Imran

Sekretaris DPC APRI Halsel, Irsan Ahmad mengatakan, dirinya bersama Ketua dan semua pengurus DPC APRI akan melaksanakan program sesuai AD/ART DPP APRI dan intruksi pengurus. “Pengurus DPC ini berbagai macam profesi, Ketua sebagai Wartawan, saya sendiri Pengacara, ada aktifis lengkungan dan juga pengusaha maka saya yakin program APRI akan kami laksanakan,”pungkasnya mengakhiri (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by