LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Rakyat Menjerit BBM, APMS Larombati Diduga Jual BBM subsidi Ke Perusahaan Pengaspalan

Minggu, 26 Maret 2023 | 8:18 am
Reporter: Tim
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 636

HALSEL,Liputan-Malut.com Bahan Bakar Minyak (BBM), merupakan kebutuhan masyarakat yang cukup mendasar terutama BBM bersubsidi, namun masyarakat Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (HalSel) rupanya masih kesulitan mendapatkan BBM, meski di Ibu Kota Kayoa Utara tepatnya di Desa Laromabati berdiri satu badan usaha yakni Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), dengan kapasitas kurang lebih 40 ton.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini kepada Warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublis Sabtu (25/3) mengatakan, kurang lebih satu minggu masyarakat Kecamatan Kayoa Utara kesulitan mendapatkan BBM, baik itu BBM subsidi maupun non subsidi. Padahal sekitar 40 ton BBM yang baru didistribusi masuk ke APMS tersebut namun sangat disayangkan puluhan ton BBM itu telah habis dalam waktu singkat,” Kesal warga setempat.

Sumber terpercaya ini mengatakan, padahal jika kita melihat dari angka kepemilikan kendaraan khususnya masyarakat Kayoa Utara, dengan kapasitas BBM yang disuplai APMS bisa saja lebih dari sebulan terkait pelayanan kepada konsumen, belum tentu BBM beberapa jenis ini habis terpakai dalam waktu singkat, namun anehnya belum seminggu BBM yang tertampung di tangki telah habis,”Anehnya.

Lanjut sumber ini menegaskan, BBM subsidi jenis Biosolar dengan setana 48 diduga disuplai ke perusahan pekerja jalan Hotmix lintas pulau Kayoa dengan harga jual senilai Rp. 11.000 per liter, bahkan kegiatan ilegal dilakukan pada malam hari,” Akuinya.

Ia berani bebeberkan praktek ilegal yang dilakukan APMS, dengan menjual BBM subsidi jenis Biosolar Setana 48 ke Perusahaan, lantaran dirinya pernah ikut dan menyaksikan secara langsung transaksi penjualan BBM subsidi oleh pihak APMS ke perusahaan pengaspalan tersebut ,”Tegasnya.

Olehnya diharapkan kepada Pemerintah Daerah Hal-Sel, dalam hal ini Dinas Perdagangan di Kabupaten itu agar memberikan teguran serta sangsi kepada pihak APMS, serta memberikan peringatkan kepada pihak kontraktor untuk tidak mengambil BBM subsidi yang menjadi hak masyarakat,”Kesalnya.

Hingga berita diturunkan pihak penanggung jawab APMS Desa Larombati belum berhasil dikonfirmasi,” (Tim)

 

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by