LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pintu Masuk Halsel Diperketat, Pelaku Perjalanan Dari Luar Wajib Lakukan Swab

Minggu, 20 Juni 2021 | 8:08 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1436
Penumpang Yang Masuk Halsel diswab oleh Satgas Covid 19 (Foto Istimewa Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Seiring tingginya tracking kontak Covid 19 di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), satuan tugas (Satgas) yang dipimpin Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik mulai memperketat pintu masuk Kabupaten tersebut.

Amatan Redaksi Liputan Malut disejumlah pintu masuk baik pelabuhan laut maupun udara, semua penumpang yang datang harus dilakukan swab, guna memastikan kondisi kesehatan saat tiba di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)

Bupati Halsel Hi Usman Sidik kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, Halmahera Selatan saat ini Covid 19 nya lagi naik maka harus dilakukan pengawasan secara ketat supaya bisa mengantisipasi penyebaran nya. “Jadi, semua pintu masuk ke Halsel mulai di perketat baik pelabuhan laut maupun udara,”tegas Bupati

Lanjut Bupati, semua masyarakat yang datang dari luar Halmahera Selatan harus di swab antigen dan kalau ditemukan ada gejala Covid 19 langsung dikarantina untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga tidak berdampak kepada keluarga atau orang lain.

Penumpang saat masuk ke Halmahera Selatan (Foto Redaksi Liputan Malut)

“Saya tekankan ke Satgas Covid 19 Halsel siapa saja masyarakat yang hasil pemeriksaan di pintu masuk ada gejala-gejala Covid 19, mereka langsung dikarantina selama 7 hari. Bagi yang datang dari luar kota langsung swab antigen,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by