LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

LSM Gele Bersikap PT IWIP melangar undang undang pemerintah indonesia

Sabtu, 19 Juni 2021 | 8:45 pm
Reporter: Fay
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1224
Direktur LSM Gele Gele Halteng Husen Ismail
Direktur LSM Gele Gele Halteng Husen Ismail

Berdasarkan hasil monotoring dan evaluasi LSM gele gele kabupaten Halmahera Tengah propinsi Maluku Utara bahwa banyak sekali pelangaran yang terjadi di PT IWIP , orang yang paling bertangung jawab dalam kejadian ledakan tunggku smelter A di PT IWIP ada lah sebagai berikut ,

1. Manager HRD PT IWIP di site Tanjung uli , yang menerima karyawan tanpa tidak mengikuti regulasi dan undang undang pertambangan .
2. Menager HSE ( safety ) lalai dalam mengawalan Zero tolerance keselmatan peyebab kecelakaan
3. Kadis nakertrans propinsi maluku utara , lalai dalam pengawasan seluruh aspek pertambangan

Ketua LSM gele Gele bapak Husen ismail mengatakan akan menelanjangi kasus pelangaran yang terjadi di PT IWIP, yaitu:

1. Meledak nya tungku smelter A di PT IWIP tersebut UNSPECT, tidak ada uji sertivikasi dari disnaker provinsi dan melangar undang undang naker no 4 tahun 1995 dan pasal 3 ayat 1 serta undang undang no 3 tahun 2015

2. Dia saat kejadian ledakan tersebut PT IWIP di tungku smelter A tidak ada Utilitas pemadam kebakaran, ini melangar undang undang naker no 10 tahun 1997 sehinga banyak korban jiwa yang terjadi wajib pahami itu

3. PT IWIP telah melangar uji kebocoran mesin, dalam hal ini seluruh mesin tersebut harus melengkapi SIO atau ISO dalam undang undang Naker No 8 tahun 2020

4. Mengecam menager HRD PT IWIP yang telah mempekerjakan pekerja tambang tanpa ada kualifikasi Operator di pabrik tersebut

5. Mengecam menager HSE ( safety ) tidak memberikan pengetahuan tentang K3 yang detail ingat, ZERO TOLERANCE, contoh masuk kerja dengan aman , melaksanakan perintah dengan aman , bekumpul dengan aman , berkerja di tempat produksi dengan aman

6. Meminta Gubernur Provinsi Maluku Utara memecat kadis naker provinsi maluku utara kerena melangar seluruh protokol pengawasan pekerja dari Menaker yang di titipkan di provinsi, yang nota bene sdh tidak bisa lagi bekerja atau dalam hal ini dia tara tau karja di naker? mungkin saja singkatan naker juga dia tidak Tau, pungkas Ketua Lsm gele gele.

7. Menhimbau bupati Halmahera Tengah dan seluruh perangkat yang berada di halteng agar buka mata terkait semua pelangaran yang terjadi

8. Meminta DPRD provinsi malut dan DPR RI di bidang pertambangan agar lebih serius memperhatikan pelangaran yang terjadi di PT.IWIP

9. Meminta kepada kapolri agar menghimbau kepada kapolda maluku utara lebih serius menagapi seluruh permasalahan di PT IWIP ,

Kami LSM gele gele kabupaten Halamahera Tengah akan bersama beberapa elemen yang berada di ternate dan juga rekan rekan yang ada di pusat akan mengawal peristiwa ini hinga keputusan nya adalah ke 3 orang tersebut di pecat 2 dari PT IWIP 1 dari pemda propinsi di berhentikan dari kadis disnsker propinsi, HMI,KAHMI,PMII,GMNI,PP,JAROT comunity dan yg lainya akan bergabung.

Pelangaran yang terjadi bukan karena hanya meningal nya atau terluka beberapa orang , namun yang terjadi saat ini adalah pelangaran HAM dan Kami siap menyurati KOMNAS HAM di jakarta,

Sampai berita ini saya umum kan saya sdh melakukan kordinasi Fia Watsab
1. MENTERI BKPM dan INVESTASI ( Kanda kami tercinta bapak.bahlil )

2. DPR RI abang Fadli Jhon dari fraksi gerindra

3 DPR RI dari Frasi PDIP Bang Arya dan bang Arar Sirait

4 ketua presidium pers FPII Ibunda KASIHATI

5 . Ketua AMPHIBI INDONESIA Bang Agus Tanjung

6 . Ketua serikat lembaga serikat buruh Makasar abang fadli dan Serikat Buruh Sulawesi Selatan yg juga Aktivis Sulsel siap bergabung abg Riswan.

7. Ketua JATAM, Melky Nahar

8. Wakil Gubernur DKI Jakarta bang Riza Patria,

Jadi jangan lah angap remeh dalam peristiwa ini ,
Ahir kata saya akan mengawal penerima santunan kepada seluruh korban kecelakaan yang yang terjadi PT IWIP mulai dari BPJS , santunan PT IWIP dan santunan serikat buru SPSI malut.

Saya akan mengawal dan memantau juga seluruh mesin yg bergerak tampa izin dan standarisasi dari pemerintah indonesia

Saya akan mengawasi pemotongan THR dan pemotongan lain nya dan pemecatan sepihak yang hanya berdasarkan PKWTT , sdh seharus nya PT IWIP mempermanenkan karyawan dan mengecek standarisasi yang sah setiap mesin yang beroperasi atau bekerja di tambang PT IWIP wajib memperhatikan seluruh Aspek K3 ,

Orang yang di pekerjakan sebagai petinggi di PT IWIP tidak mampu ..?
Hubungi saya atau pangil saya berbicara dengan bahagia, mari kami berdialog dengan pak Kevin.

Saya ini bukan preman atau teroris yang selalu meneror perusahan

Saya juga bukan hakim atau aparatur negara yang bisa menghakimi perusahan 

Saya Hanya Ketua LSM Gele gele, yang ingin berdialok dengan petinggi PT IWIP di jakarta agar perusahan terbesar no 1 di indonesia bekerja sesuai dengan undang undang dan berproduksi yang besar , saya tunggu kabar nya …. Hormat dan salam saya bagi bapak kami BRAVO-5 Indonesia.(Husen)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by