LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kejari Halsel Diminta Selidiki Penggunaan Dana BOS SDN 34 Desa Sagawele

Selasa, 16 Maret 2021 | 8:57 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1042

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kepsek SDN 34 Halsel Desa Sagawele Kecamatan Kayoa Selatan, Ushur Maswara tampaknya masih sangat kuat dihadapan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Diknas Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Pasalnya, kendati yang bersangkutan tidak pernah berkantor sudah berbulan-bulan bahkan hour tahun tetapi msih tetap dipertahankan dari Kepala Sekolah (Kepsek) disekolah tersebut. 

Tokoh masyarakat Desa Sagawele, Sahdar Talib kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, harusnya Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Halsel, Nurlela Muhammad sudah memberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan, tetapi faktanya tidak karena hingga saat ini Ushur Maswara masih sebagai Kepala Sekolah di SDN 34 Halsel. 

“Dia (Kepsek) cuman bawahan dan yang bisa mengangkat dan memberhentikan adalah pimpinan nya, tetapi hingga saat ini belum juga diberhentikan maka dia sangat kuat. Padahal, dia tidak berada ditempat tugas tetapi bantuan dana operasional sekolah (BOS) setiap triwulan atau setiap tahapan selalu dicairkan karena yang bersangkutan selalu berurusan di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Halmahera Selatan,”ujarnya

Terhadap penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SDN 34 Halsel itu, kata Sahdar harus diselidiki oleh aparat hukum sehingga penggunaan anggaran itu harus sesuai peruntukan yang diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan dana Bos. 

“Jadi, saya minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan harus melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) SDN 34 Halsel yakni memanggil Kepala Sekolah, Ushur Maswara,”pinta Sahdar (Red)

Berita Lainnya