LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Bea Dan Cukai Kota Ternate Perketat Pengawasan Barang Impor Yang Masuk Ke Malut

Selasa, 16 Maret 2021 | 9:37 pm
Reporter: Red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 626

TERNATE,Liputan-Malut.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kota Ternate memastikan setiap barang impor yang masuk dimaluku Utara ditahun 2021 tetap diawasi, misalkan seperti rokok yang tidak dibandrol bea dan cukai, atau minuman keras, maka pihaknya melakukan penahanan dan dimusnahkan sesuai jenis barang tersebut, dan apabila ditemukan jenis barang seperti obat terlarang berupa Narkotika maka akan diserahkan ke pihak Kepolisian untuk dimusnahkan.

Bidang fungsional ahli pertama Bea dan Cukai Kota Ternate, Dasrul Daniyal ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terus meningkatkan sistem pengawasan terhadap masuknya barang-barang import di wilayah Maluku Utara, menurutnya pelabuhan sebagai sentral utama diperketatnya pengawasan sehingga setiap armada berupa kapal impor yang berlabuh langsung dilakukan pemeriksaan dokumen barang yang dibawah, Jika dalam pemeriksaan dan di temukan barang-barang terlarang atau pun tidak memiliki izin dari bea dan cukai langsung dilakukan penahanan dan dimusnahkan,” tegasnya. (red)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer