LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Bikin Provokasi Dan Lecehkan Organisasi, Demianus Bakal di Polisikan

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 10:02 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 844
Advokat Irsan Ahmad (Foto Redaksi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Entah apa gerangan, salah satu pemuda desa Geti Baru Kecamatan Bacan Barat Utara, Demianus Aya Gogahu dengan sengaja dan lantang dihadapan warga Geti baru memprovokasi dan melecehkan organisasi asosiasi penambang rakyat Indonesia (APRI). Padahal, organisasi itu sejak dari awal melakukan pendampingan demi kepentingan masyarakat.

Sekretaris Jenderal DPP APRI, Imran S Malla kepada Redaksi Liputan Malut, Sabtu (29/08/2020) mengatakan kehadiran asosiasi penambang rakyat Indonesia (APRI) prosesnya karena usulan pemerintah desa bukan kemauan organisasi, kemudian karena usulan itu  pihaknya menindak lanjuti dengan menurunkan dua tim untuk melakukan sosialisasi dan geologi untuk memastikan potensi. Selama ini mana asa Demianus datang dan tawarkan solusi ke masyarakat soal potensi Sumber Daya Alam (SDA), sekarang masyarakat sudah mau kerja dan tak lama lagi akan peroleh hasil untuk kebutuhan sehari-hari, datang bicara orang kampung dan punya hak harus jadi user saja APRI, hebat memang dia.

“Sejak awal kami datang diterima dan direspon dengan baik tetapi belakangan ada provokasi dan hasutan dari salah satu pemuda dengan cara melecehkan organisasi dan pelecehan organisasi itu dihadapan warga Geti Baru khususnya RT 2 dan selama kami melakukan pendampingan tidak pernah menyerang pribadi Demianus tetapi sekarang dia menyerang institusi maka saya tidak ada membiarkan mulutnya asal bicara tanpa bukti,”tegas Imran

Terpisah Sekretaris DPC APRI Halsel, Irsan Ahmad yang juga pengacara ini mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti vidio yang lengkap dan dalam rekaman itu tekanannya ke organsiasi bahkan ada ancaman jika masyarakat melakukan pekerjaan maka akan terjadi sesuatu yang tidak di inginkan. Padahal, APRI tidak merugikan masyarakat, kalau organisasi ini rugi demi kepentingan masyarakat itu benar.

“Kita sudah pelajari apa yang disampaikan Demianus dalam video maka ada beberapa unsur yang masuk dalam delik aduan maka kita akan laporkan ke Polisi karena penyebutan organisasi ini yang tersinggung bukan hanya kami (DPC Halsel) tetapi seluruh pengurus Indonesia karena dalam rekaman sangat jelas,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by