LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

APL Akan Gempur Polres & Pemda Halsel Jika Masih Main Mata Dengan Nikolas Amat: 19 Ton Sianida Segera di Sita

Minggu, 28 Januari 2024 | 5:38 am
Reporter: Julhaidir tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 518

HALSEL,Liputan-Malut.com- Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Kabupaten Halmahera Selatan mendesak Polres dan Pemda Halsel menyita barang bukti sianida karena tidak miliki dokumen pengguna akhir

Koordinator APL Halsel Muhammad Saifudin menjelaskan bahwa ketika munculnya 19 Ton sianida dirinya bersama sejumlah wartawan dan LSM membentuk tim investigasi untuk menelusuri sianida tersebut baik dari izin perdagangan, sampai penggunaannya kemana dan lokasinya seperti apa. Hasil dari investigasi APL menemukan 19 ton sianida milik Nikolas hanya memiliki izin pertambangan dan tidak memiliki dokumen Pengguna Akhir,” Tegasnya.

Pria yang di sapa amat edet itu, menjelaskan sudah menemui kasat Reskrim Iptu Roy Sabar dan Kapolres Halmahera Selatan AKBP. Aditya Kurniawan melalui demonstrasi pada Jumat, 26 Januari 2024, dan mendapat keterangan bahwa 19 ton milik Nicholas memiliki izin perdagangan tanpa pengguna akhir,”Bebernya. 

“Disini kami perlu di pertanyakan juga ketika CV. Surya Semesta Sakti sebagai distributor membeli barang berbahaya menggunakan dokumen penggunaan akhir siapa, Jika pengguna akhir sianida CV. Samudra Mineral Logam yang di kantongi penyidik sebagai rekanan CV Surya semesta Sakti seharusnya memiliki izin industri juga

Amat menambahkan, pihak kepolisian menghentikan penyelidikan karena 19 ton sianida miliki dokumen yang lengkap namun untuk penggunaan akhirnya adalah tanggungjawab Pemda untuk mengawasi dan barang tersebut masih di pelabuhan Babang itu keliru menurut amat. Seharusnya Pemda dan pihak kepolisian mencegah sianida tersebut karena tidak memiliki dokumen pengguna akhir,” Kata Amat

Sianida itu bisa sampai ke Halsel Karena Ada Pengguna Akhirnya, anehnya izin perdagangan ada akan tetapi dokumen pengguna akhirnya tidak ada, Terutama izin industri dan lingkungan. Ini kan aneh

“Pemda dan Polres Halsel Segera sita Barang Bukti (BB) 19 ton Sianida milik Nicholas tersebut sebelum kami Unjuk Rasa Yang kedua kali untuk berikan mosi ketidak percaya terhadap Polres dan Pemda Halsel” tegas amat,” (jul/red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by