LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kasus Dana Desa Yang Menyeret Mantan Kades Tului, Menunggu Perbaikan Berkas

Rabu, 25 Mei 2022 | 9:39 pm
Reporter: Red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 602

TIDORE,Liputan-Malut.com Kepolisian Resort Polres Kota Tidore Kepulauan tidak main main dengan kasus penyalahgunaan Dana Desa yang dilaporkan masyarakat, buktinya, Kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2019 yang menyeret mantan Kepala Desa Tului Kecamatan Oba Safrudin Safar, saat ini penyidik lagi merampungkan berkas berdasarkan petunjuk jaksa pada tahap satu yang diserahkan Penyidik ke Kejaksaan Negeri Kota Tidore beberapa waktu lalu.

Kapolres Kota Tidore Kepulauan AKBP. Yohanes Jalung Siram S.I.K ditemui Media ini diruang kerjanya. Rabu (25/05/2022) mengatakan, kasus dugaan korupsi dana Desa Tului Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan, yang menyeret mantan Kades Safrudin Safar, dengan total kerugian uang Negara senilai Rp. 390 juta tahun 2019, tingal menunggu perbaikan administrasi berdasarkan petunjuk jaksa, setelah itu baru masuk tahap dua ke Kejaksaan.

“Terkait kasus Tipikor Desa Tului Sudah tahap satu kita serahkan ke jaksa, hanya ada administrasi yang kita perbaiki sedikit, tapi penyidikannya sudah kita anggap rampung, tingal melengkapi administrasinya setelah itu kita masuk tahap dua,” tegas Kapolres.

Komandan berpangkat dua bunga melati ini menegaskan, terkait P19 adalah hal yang normal, karena kejaksaan setelah meneliti dan ada yang kurang dia kembalikan ke kita, kita lengkapi baru masuk ke tahap dua, kalau sudah tahap dua berarti sudah fiks semua,” tutup Kapolres mengakhiri,” (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by