TERNATE,Liputan-Malut.com– Walikota Ternate diminta menunjukan sikap tegas untuk mengevaluasi Kepala Kelurahan Bastiong Talangame. Adha Novita terkait pengelolaan Dana Partisipatif pembangunan Kelurahan (DPPK) senilai Rp. 40 juta tahun 2021 yang diperuntukan untuk kegiatan Hidroponik (Budi daya penanaman sayur) dikelurahan tersebut.
Protes dan desakan itu disampaikan salah satu warga RT. dikelurahan itu, lantaran kegiatan yang menguras anggaran APBD puluhan juta tersebut terkesan tidak serius dalam pengelolaannya, padahal proggram hidroponik itu mestinya sudah harus dinikmati masyarakat, seperti di beberapa Kelurahan yang lain, katakan saja Kelurahan Kayu merah, karena program kegiatan dan pengucuran anggarannya bersamaan dibulan Desember 2021″ kesalnya.
Terpisah Kepala Kelurahan Bastiong Talangame. Adha Novita ketika dikonfirmasi seputar Masaalah tersebut, ia mengaku terkait pengelolaan Anggaran 40 juta itu, pihaknya tidak menyerahkan langsung kepada masyarakat untuk dikelolah, tetapi melibatkan pihak ketiga untuk mengelolah anggaran itu, dengan menyediakan bahan dan tempat, setelah itu baru di berikan kemasyarakat untuk kelolah,” akui Lurah.
Lanjut Lurah mengatakan, terkait tangung jawab pihak ketiga telah selesai yakni, membuat tempat mengunakan pipa dengan lokasi kegiatan di RT/02/RW 01. Selanjutnya tingal diserahkan kepada masyarakat untuk di kelolah, hanya saja ketersedian air dan Strom, bahkan masyarakat yang berada dilokasi terdekat sulit diajak untuk bekerja sama dengan baik, agar air milik warga sekitar lokasi hidroponik bisa digunakan,” kesal Lurah.
Menurutnya, karena Hidroponik membutuhkan air yang banyak, dalam pipa harus terisi air baru kita bisa menanam kalau tidak ada air kita tidak bisa menanam, tetapi saya akan berkordinasi kembali dengan RT/RW untuk membicarakan hal tersebut, kalau bisa kita cari tempat yang lain saja,” ujarnya,” (Deka/Red).