LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Mafia Proyek, FPII Malut Desak Penegak Hukum Periksa Oknum Kontraktor CV Ketapang Dan G8 Mandiri

Selasa, 5 Juli 2022 | 10:50 am
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 666

TIDORE,Liputan-Malut.com Penegak Hukum baik Kejaksaan tinggi Maluku Utara maupun Kejari Kota Tidore Kepulauan, diminta, segara periksa oknum Kontraktor CV. G8 Mandiri dan CV. Ketapang, karena Perusahan dibawah pimpinan Malik itu, diduga melakukan monopoli tender proyek pada sejumlah Organisasi perangkat Daerah (OPD) Kota Tidore Kepulauan.

Desakan yang disampaikan Junaidi Abdulrasid Ketua Forum Pers Indepeden Indonesia (FPII) Provinsi Maluku Utara itu, berdasarkan hasil investigasi dilapangan ditemukan monopoli tender proyek yang dikerjakan kedua perusahan milik Kontraktor Malik dengan jumlah melebihi 10 paket yang tersebar diwilayah Kota Tidore Kepulauan,” tegas Junaidi.

Tentunya lanjut Junaidi, mafia proyek sangat bertentangan dengan UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, lebih lagi dalam menghelat proses pengadaan barang dan jasa milik negara.

Padahal Penyelenggaran pemerintahan yang baik dan bersih merupakan tujuan utama diadakannya reformasi birokrasi, begitupun reformasi birokrasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurutnya jika dibiarkan, tentu  menimbulkan persaingan usaha tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat awal dari serangkaian peraturan memayungi pelelangan barang dan jasa, yaitu untuk memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha.

“Disini, saya jadi curiga ada permainan di unit pengadaan barang dan jasa dan pokja.
karena didalam SKP hanya membatasi 5 paket kegiatan dalam sekali jalan untuk jenis usaha kecil, dan itupun diperkuat kedalam dokumen pengadaan barang dan jasa, Sisa Kemampuan Paket pada Peraturan Menteri PUPR no 14 tahun 2020,” tutupnya.

Hingga berita diturunkan. Malik selaku penangung Jawab Perusahan CV Ketapang dan G8 Mandiri belum memberikan tanggapan seputar masalah tersebut, ketika dikonfirmasi berulang kali Fia WhatsApp tidak menggubris,” (Maun)

Berita Lainnya