LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2022, Bupati Usman Sidik Optimis Pemkab Halsel Kembali Meraih Predikat WTP

Jumat, 31 Maret 2023 | 3:33 pm
Reporter: Zulhaidir Tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 532

TERNATE,Liputan-Malut.com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Bupati, Usman Sidik resmi Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara.

Penyerahan ini dilaksanakan secara serentak bersama seluruh kepala daerah se-Maluku Utara yang berlangsung di Gedung BPK-RI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, Jumat (31/03/2023).

Penyerahan Laporan keuangan oleh Bupati Hamahera Selatan kepada Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara memuat Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas , Laporan Operasional, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Bupati, Hasil Revisi Inspektorat, serta Ikhtisar Laporan Dana Desa.

Usai menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited, Bupati Usman Sidik menegaskan bahwa berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal dengan harapan agar kerja keras Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Tentunya selaku kepala Daerah berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kerja keras dari Pemda Halmahera Selatan kembali maraih Opini WTP,”Pungkas Bupati.

Untuk diketahui bahwa penyerahan Laporkan keuangan Unaudited tersebut merupakan agenda tahunan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran (Zul)

Berita Lainnya