LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Musrembang RKPD Tahun 2024 Pemda Halut, pembangunan yang Dilaksanakan Dapat Mendorong Investasi Dalam Mendongkrak Pembangunan Daerah

Kamis, 30 Maret 2023 | 7:56 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 451

HALUT, Liputan-Malut.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 tingkat Kabupaten yang digelar di green land desa Gura Kecamatan Tobelo pada Kamis (30/03/2023).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Halut Ir. Frans Manery yang dihadiri Ketua DPRD dan anggota DPRD, Bappeda Provinsi, Sekda Halut, Pimpinan OPD dan unsur Forkopimda dan unsur stakeholder tersebut ditandai dengan membunyikan dolo-dolo.

Kaban Bappeda Halut sekaligus Ketua Panitia Musrembamg Abdul Azis Bopeng mengatakan bahwa musrembang RKPD Halut tahun 2024, mengacuh pada peraturan Menteri dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian evaluasi dan pembangunan Daerah, tata cara evaluasi peraturan pembangunan Daerah Tetang Rencan Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selain itu,
Musrembang RKPD merupakan agenda tahunan antara pelaku pembangunan, di mana setiap unsur yang berkepentingan bertemu dan mendiskusikan masalah yang di hadapi. Serta memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek.

Ia juga mengatakan, Musrembang juga di maknai sebagai langka kesepahaman untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat dengan cara memotret potensi sumber daya pembangunan yang belum tersedia, baik dari dalam maupun luar Daerah musrembang itu sendiri dapat bermakna dan menjadi rujukan menentukan masa depan daerah itu sendiri.

“Dengan tujuan dan sasaran Musrembang RKPD ini adalah, pertama mewujudkan dokumen Perencanaan tahunan yang berkualitas serta bersinergi, antara pelaku kepentingan, untuk melukan kesamaan persepsi tentang proses perencanaan pembangunan tahunan,” paparnya.

Dijelaskannya, bahwa pelaksanaan kegiatan ini di laksanakan selama satu hari, konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2024 yang di laksanakan pada 9 Februari 2023, dan musrembang RKPD tahun 2024 di 17 Kecamatan di laksanaka pada 15 Februari sampai 1 Maret 2023.

Sementara itu, Bupati Halut Ir. Frans Manery mengatakan bahwa Musyawarrah RKPD Tahun 2924 tingkat kabupaten merupakan forum pertemuan antara pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat dari program dan kegiatan pembanguan Daera Halut. Selain itu, ini sebagai perwujudan dari peningkatan parsitipatif perencanaan pembangunan Daerah.

Dimana tujuan yang diharapkan, lanjut Bupati, bahwa dari musrembang ini antara lain adalah melakukan penjaringan, aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan di Halut, serta merumuskan saran dan masukan terhadap RKPD.

“Diketahui, RKPD ini akan menjadi pedoman rencana penyusunan, penyempurnaa RKPD, musrembang RKPD pada hari ini merupakan proses rangkain partisipatif yang sudah di mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten, provinsi dan bahkan tingkat nasional, serta merupakan penajaman forum lintas perangkat daerah yang telah di laksanakan sebelumnya,” jelasnya.

Musrembang yang memiliki tema Membangun daya saing sektor unggulan dengan memacu investasi produktifitas yang mengandung makna bahwa pada tahun 2024 pembangunan yang di laksanakan dapat mendorong investasi, yang ikut andil dalam mendongkrak pembangunan Daerah ini.

“Diharapkan menyerap tenaga kerja dan menekan angka kemiskinan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi dan misi,” harap Bupati.

Ditambahkannya, bahwa berdasarkan evaluasi di kantor kinerja utama untuk memperoleh keberhasilan pemerintahan Daerah secara umum untuk tahun 2022, tingkat pencapaian utama Pemda yang terdiri dari 19 indikator, dari 19 inditaor ini ada 3 indikator pencapaiannya sangat rendah. 3 indikator yang rendah pencapaian diantaranya pertumbuhan Pertania, Pertumbuhan perikanan dan Kelautan hanya sebesar 34/31 persen, kedua pertumbuhan industri pengelolaan hanya sebesar 25,44 persen, dan indeks inovasi daerah hanya sebesar 46,16 persen.

Bupati juga meminta, agar tidak ada lagi program yang terlewatkan dan tidak dimasukan dalam RKPD ini.

“kita di daerah ini sudah memiliki pengalaman, sehingga harus dipadukan antara pokok-pokok pikiran anggota DPRD dengan program yang sudah disusun mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan Kabupaten sehingga perencanaan benar benar tepat sasaran,” tutupnya. (Willy)

Berita Lainnya