LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga “Tipu” Kontraktor, Tak Bayar Dana Projek Rp. 6 Milyar. Pemkab Halsel Terancam Dilaporkan ke Polda Dan Kejati Malut

Senin, 10 Agustus 2020 | 9:51 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1516

HALSEL,Liputan-Malut.com- Ada-ada saja sikap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui beberapa dinas yang tangani langsung paket pekerjaan projek di sejumlah lokasi. Pasalnya, semua projek yang diberikan kepada rekanan sudah dikerjakan tetapi hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.

Diketahui, projek yang sudah selesai dikerjakan oleh rekanan yakni Gelanggang Olahraga (GOR), lapangan voli, jembatan desa Tuwokona, Talud di Desa Yaba,
perumahan pasca bencana di Leleongusu tahun 2017 dan nilainya ditaksir tembus Rp. 6 Milyar rupiah.

Rekanan, Hengky Tj kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, pekerjaan GOR dan lapangan voly itu permintaan harus selesai sebelum pekan olahraga daerah (POPDA) bulan Desember 2019 lalu maka selama 4 bulan itu kita kerja siang dan malam karena buruh waktu. Begitu juga dengan lapangan volley dan jembatan di desa Tuwokona menuju GOR itu jembatan nya kecil maka diminta kami harus bangun baru maka bersamaan itu kami harus kerjakan, termasuk pekerjaan jembatan di Sayoang.

“Begitu pekerjaan jalan kita dikawal ketat oleh pengawas dan PPTK dan kami kerjakan sesuai bestek karena gelanggang olahraga (GOR) karena menjaga nama baik Bupati dan Pemerintah Daerah. Giliran pekerja sudah selesai kami mulai diputar, alasan tidak ada anggaran akhirnya sampai sekarang blum juga dibayarkan,”tandasnya

Selain, pekerjaan tahun 2019 ada juga pekerjaan yang sudah dikerjakan tahun 2017 di Desa Leleongusu dan 2018 di Desa Yaba juga sampai sekarang belum dibayarkan dan mereka hanya janji-janji sampai sudah pergantian beberapa kadis di BPBD. “Untuk pekerjaan perumahan pasca banjir di desa Leleongusu sebanyak 6 unit itu Kadisnya masih Iksan Subur dan PPTK nya Rusli sekarang sudah berganti ke Daud dJubedi tetapi belum juga dibayar. Kalau sampai bulan September ini tidak dibayar maka saya akan laporkan ke Polda dan Kejati Maluku Utara,”tegas Ko Heng

Sekda Halsel ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut terkait masalah tersebut enggan memberikan komentar dan beralasan nanti di kroscek dulu. “Nanti saya cek dulu yah,”ujarnya singkat via whatsApp

Sementara itu Kadis BPKAD Halsel, Aswin Adam ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut mengaku dirinya akan konfirmasi dulu ke Dinas masing-masing supaya dibayarkan. “Nanti saya konfirmasi ke dinas dulu rencananya yang belum di bayar akan di bayar setelah pembahasan APBD perubahan,”cetus Aswin

Terpisah Kepala Inspektorat Halsel, Slamat Ak ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut seputar tunggakan itu dia membenarkan bahwa ada hutang Pemkab Halsel ke rekanan itu sekitar Rp. 6 Milyar lebih dan sebenarnya sebelum Covid 19 itu uang itu sudah disiapkan Rp. 11 milyar tetapi mungkin beliau belum sempat urus, bertepatan dengan Covid 19 akhirnya uang itu sudah digeser karena ada puluhan milyar APBD harus dialihkan ke Covid 19.

“Kita upayakan anggarkan di APBD perubahan 2020 ini supaya tunggakan itu bisa dibayarkan karena nilainya berkisar Rp 6 Milyar saja untuk rekanan,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya