LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pelaksanaan New Normal Di Halsel Gunakan Peraturan Kementerian Kesehatan RI

Senin, 6 Juli 2020 | 1:48 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 846

LABUHA,Liputan-Malut.com- Dalam menjalankan kebijakan tatanan kehidupan baru atau New Normal,Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) dalam hal ini Tim Gugus Tugas Covid Halsel akan melakukan penerapan protokol Covid 19 sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan RI, syarat mutlak yang harus dilaksanakan dan menjadi kunci utama keberhasilan.

Hal itu ditegaskan oleh Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe, yang juga ketua 3 tim gustu Covid, saat memimpin rapat bersama Tim Gustu Covid Halsel, diruang rapat Kantor Bupati. Jumat, 03 Juli 2020.

Dalam rapat tersebut, Helmi menyampaikan bahwa istilah New Normal adalah bagaimana kehidupan yang masih dalam kondisi pandemi Corona bisa diarahkan ke kehidupan gaya baru, setelah tiga bulan seluruh gerak-gerik masyarakat dibatasi akibat pandemi ini.

“Tentu saja new normal bukan normal dalam arti kembali normal lagi, tetapi harus lebih menjalankan Protokolor Kesehatan,”ujarnya

Sekda juga mengatakan bahwa, Kehidupan ekonomi Masyarakat sudah bisa dilakukan, hanya saja sosial Distancingnya harus tetap dijalankan.

“Saat ini semua rumah makan, Caffe sudah mulai dibuka kembali, untuk itu harus diberikan jarak, misalnya yang biasa terima pengunjung 20 orang dikurangi 10 orang, sehingga bisa 10 orang saja, kemudian kursinya juga diatur,”kata Helmi

Sekda juga menjelaskan dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas harus mendisiplinkan masyarakatnya untuk melaksanakan protokol Covid-19. “Harus ada persiapan yang matang menuju new normal sehingga masyarakat benar-benar menjalankan protokol Covid-19,”ungkapnya

Sekda juga menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar dapat membuat regulasi tentang peraturan menuju New Normal untuk masing-masing sektor, sesuai surat edaran dari Kementerian.

Dirinya juga berharap agar New Normal ini juga dapat disosialisasikan kepada Masyarakat, agar masyarakat bisa paham tentang peraturan New Normal yang akan diterapkan ini.

“Semoga Masyarakat bisa paham, dan benar-benar menjalankan Normal Baru dalam kehidupan sehari-hari, seperti selalu gunakan Masker, tidak selalu berkerumun, Jaga Jarak, dan selalu menjaga kesehatan. (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by