LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pasok Mercury Untuk Olah Emas, Puluhan Pengusaha di Anggai, Air Mangga Dan Salah Satu Istri Anggota Polisi Tak Tersentuh Hukum

Jumat, 19 Maret 2021 | 11:00 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 893

HALSEL,Liputan-Malut.com-
Kendati program Pemerintah Pusat di kepemimpinan Presiden Joko Widodo gencar melakukan sosialisasi penerapan terkait penghapusan mercury merujuk pada undang-undang nomor 17 tahun 2017 tentang mercury, pembatasan dan pelarangan ekspor, impor dan peredaran merkuri di Indonesia.

Namun, undang-undang tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh para pengusaha yang bergerak di wilayah pertambangan rakyat khususnya Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Amatan Wartawan Liputan Malut beberapa waktu lalu di tambang Rakyat Desa Anggai Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara meski telah memiliki izin pertambangan rakyat (IPR) tetapi masalah lingkungan tidak menjadi perhatian bagi pengusaha sehingga kerusakan lingkungan masih saja terjadi hal disebabkan karena bahan kimia mercury masih sangat bebas digunakan dalam mengelola emas.

Ada pengusaha emas sebulan itu menggunakan mercury sebanyak 40-50 kg dan jika dikalikan dalam satu tahun itu sekitar 500 kg atau setengah ton mercury. Kimia mercury yang dilarang oleh Pemerintah itu informasi nya dipasok dari Seram langsung ke Obi dan selanjutnya di distribusikan ke lokasi tambang rakyat.

Jhon, salah satu anak buah pengusaha emas milik Hasan alias Acan di Tambang Rakyat Anggai beberapa waktu lalu secara spontan mengatakan dalam mengelola emas mereka selalu menggunakan mercury dan karena glundung milik Bos nya, Hasan ada empat unit dan dalam satu unit itu sebulan mereka menggunakan kimia jenis mercury sebanyak 10 kg maka sebulan mereka menggunakan 40 kg Mercury

Ditanya siapa yang memasok kimia mercury ke lokasi pertambangan.? Jhon mengaku tidak tahu siapa orang yang setiap saat membawa kimia tersebut karena mereka hanya datang dan kemudian dia membayar, setelah transaksi penjual langsung pergi dari lokasi tambang. Jadi, dia mengaku tidak kenal dia itu siapa karena cuman datang antar mercury dan saya bayar setelah itu pergi.

Kepala Desa Anggai, Komarudin ketika dikonfirmasi dirumah nya membenarkan bahwa ditambang Anggai ini semua pengusaha masih menggunakan kimia cyanida dan mercury dan itu sangat berdampak pada kerusakan lingkungan. “Tambang rakyat di Anggai juga belum miliki izin lingkungan maka saya berharap Pemda Kabupaten dan Provinsi bisa membantu masyarakat untuk menerbitkan izin,”pungkasnya

Kendati telah ada pengakuan Jhon sebagai Anak Buah Achan dan Kades Anggai. Namun, Pengusaha Hasan alias Achan Hi. Anto, Kades Air Mangga termasuk istri Anggota Polri, AIPDA. Syarifuddin yang memiliki glundung dan tromol mengolah emas gunakan Mercury hingga saat ini tak tersentuh Hukum sama sekali. Padahal, dalam mengelola emas samua pengusaha menggunakan mercury. (Red)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer