LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Muhammad Kasuba Minta Perhatian Serius DOB Obi Dan Kota Bacan. Wakil Ketua DPR RI : Soal Pemekaran Akan Dibahas 2021 atau 2022

Senin, 3 Agustus 2020 | 6:45 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 2892
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dan Mantan Bupati Halsel Muhammad Kasuba (Foto Istimewa Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Meski tidak lagi menjabat sebagai Bupati hampir satu periode ini. Namun, mantan Bupati Halsel dua periode, DR. Muhammad Kasuba MA masih punya kepedulian terhadap calon daerah Otonom baru (DOB) Obi Kepulauan.

Bukti kepedulian sapaan akrab Ustad MK itu disampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPR RI, DR. H.M Aziz Syamsuddin, SH. MH saat berkunjung ke Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Minggu (02/08/2020) diacara kegiatan Silaturahmi temu Kader dan Partai koalisi Pemenangan Usman-Bassam di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

“Ada satu hal yang menurut saya sampai selesai periode ini belum terwujud. Padahal, itu menjadi impian masyarakat Halmahera Selatan (Halsel) tentang pemekaran daerah otonom baru (DO) Obi Kepulauan dan Kota Bacan. Kami sudah mengajukan dan sudah diteliti seluruh kelayakannya bahkan masuk dalam prioritas legislasi DPR RI tahun 2014 kalau tidak salah,”tandasnya

Terhadap impian tersebut mantan Bupati dua periode ini dihadapan Wakil Ketua DPR RI dan Ketua DPD Golkar Malut, Alien Mus meminta jika ada kesempatan dibukan kembali moratorium nanti kiranya dapat diperjuangkan kembali karena wilayah terbesar di Maluku Utara adalah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ada 30 Kecamatan dan 249 Desa.

“Saat di buka moratorium pemekaran nanti, Kita masyarakat Halmahera Selatan berharap kepada Pak Wakil Ketua DPR RI, DR Aziz Syamsuddin dan Ibu Ketua DPD Golkar Malut berkenan memperhatikan aspirasi masyarakat di Halmahera Selatan

Menanggapi permintaan masyarakat Obi Kepulauan dan Kota Bacan yang disampaikan Ustad Muhammad Kasuba. Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan, pemekaran memang dalam waktu kekinian ini masih moratorium untuk seluruh daerah karena masih menunggu usulan dari seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia “Jadi, kita tunggu dulu di rapel dan lengkap, nanti diprediksi Menteri dalam negeri dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara udah rangkum baru kita akan bahas 2021 atau 2022. Kenapa ini kita lakukan karena masih menunggu undang-undang partai politik pemilu untuk mengatur ritme apakah dilakukan 2022, 2023 atau 2024 maka ini yang sementara diatur,”pungkas Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin disambut tepuk tangan dari ratusan kaders Golkar dan ratusan pendukung Usman-Bassam (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by