LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kepala Seksi Perumahan Disperkim Halsel Diduga Abaikan Disposisi Bupati Bahrain

Kamis, 14 Mei 2020 | 10:33 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 862
Bupati Halsel, Bahrain Kasuba (Foto Redaksi Liputan Malut)

LABUHA,LiputanMalut.com- Niat baik Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba untuk mambantu masyarakat  sering diabaikan oleh bawahan nya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti yang dilakukan oleh Kepala Seksi (Kasi) Perumahan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Halsel, Basri Abas. 

Pasalnya, ada proposal permohonan bantuan masyarakat desa Sengga Kecamatan Kasiruta Barat terkait rumah tak layak huni yang disampaikan oleh Kepala Desa, Djafar Umar dan telah disposisi oleh Bupati Halsel Bahrain Kasuba sejak tahun 2018 lalu.. Namun, hingga tahun 2020 ini proposal tersebut tak kunjung diproses.

Kepada Redaksi Liputan Malut, Kades Sengga, Djafar Umar, Kamis (15/05/2020) mengatakan, propsoal bantuan masyarakat itu sudah disampaikan ke Bupati dan diarahkan ke Dinas Perkim tetapi belum juga diproses. “Saya sudah ulang kali temui Pak Basri dan sudah serahkan proposal tetapi sampai sekarang, sementara saya ditanya terus oleh masyarakat makanya saya sangat kecewa karena desa lain mungkin sudah dapat bantuan tetapi Desa Sengga belum diproses hingga sekarang,”ujarnya dengan Nada Kesal

Secara terpisah, Sekretaris Disperkim Halsel, Ahmad Ibrahim ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut terkait proposal tersebut, setiap usulan yang masuk ke Disperkim itu pasti diproses tetapi karena kondisi Covid 19 maka semua anggaran di dinas tersebut dipangkas. “Usulan desa Sengga ini sejak 2018 tetapi belum dimasukkan itu karena mungkin Kepala Seksi lupa, nanti saya tanyakan dulu apa masalahnya sampai tidak dimasukkan di bagian perencaan,”tandasnya (Red)

Berita Lainnya