LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kembalikan Temuan, Bupati Halsel Aktifkan Kembali Jabatan Kades Mano Obi Selatan

Rabu, 17 November 2021 | 4:18 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 844
Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik (Foto Istimewa Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Janji Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik untuk kembalikan posisi Kepala Desa yang telah melunasi temuan anggaran telah terbukti yakni Kepala Desa Mano Kecamatan Obi Selatan. 

Diketahui sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 107 tahun 2021 tertanggal 2 Juni 2021, Bupati Halmahera Selatan memberhentikan sementara Kepala Desa Mano dan pengangkatan Pejabat Kepala Desa Mano Kecamatan Obi selatan. Sebab, yang bersangkutan diduga telah menyalahgunakan Keuangan desa. 

Staf khusus Bupati Halmahera Selatan M.Yunus Najar, M.Si menyampaikan bahwa terhitung hari ini Rabu (17/11/ 2021) Bupati Halmahera Selatan H.Usman Sidik mengaktifkan kembali Kepala Desa Mano Kecamatan Obi Selatan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 243 Tahun 2021. 

“Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati tersebut, maka yang bersangkutan sudah dapat kembali melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sembari mengucapkan terimakasih banyak dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pejabat Kepala Desa Mano yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,”ujarnya

Lanjut Rudi sapaan akrabnya, Pengaktifan kembali Fahrudin La Maca sebagai Kepala Desa Mano Kecamatan Obi Selatan didasarkan pada berbagai pertimbangan diantaranya adalah bahwa yang bersangkutan telah mengembalikan 100 persen temuan hasil audit inspektorat sebagaimana tertuang dalam hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 700/231-INSP.K/2021 tanggal 09 September 2021 Tentang Pengembalian Temuan Mantan Kepala Desa Mano.

“Kepada Kepala Desa Mano yang baru saja kembali diaktifkan, Bupati Usman Sidik berpesan agar jangan lagi mengulangi perbuatan yang sama, tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melakukan rekonsiliasi agar tercipta kondisi yang kondusif dan harmonis di desa Mano. Terhadap sejumlah Kepala Desa yang telah diberhentikan kiranya sikap proaktif dan niat baik yang ditunjukkan Kepala Desa Mano dapat menjadi contoh,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by