LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Izin Tidak Bermasalah, PT. Amazing Tabara Bakal Beroperasi

Sabtu, 30 Januari 2021 | 9:24 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 3534
Komisaris PT. AT, Sarkah Eladjow (Foto Redaksi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- PT. Amazing Tabara waktu dekat akan melakukan aktivitas produksi di areal izin usaha pertambangan (IUP). Aktifitas itu dilakukan berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu Provinsi Maluku Utara Nomor : 502/7/DPMPTSP/XI/2018 tentang persetujuan izin usaha pertambangan (IUP) kepada PT. Amazing Tabara yang di tanda tangani oleh Kadis DPM-PTSP, Nirwan MT Ali.

Penanggung Jawab lapangan PT. Amasing Tabara, Agil Subur kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan dengan tegas bahwa penetapan SK IUP PT. AT (Amasing Tabara) telah sesuai dan menenuhi prosedur proses perijinan sebgaimana peraturan perundangan yg berlaku. Kemudian, IUP PT. AT telah lulus clear and clean, dan telah tercatat dalam Data Base Ditjen Minerba Kementrian ESDM. 

“Hingga saat ini PT. AT belum melakukan kegiatan produksi tambang dilapangan. Bilamana, saatnya nanti PT. AT akan melakukan kegiatan produksi di lapangan pada areal ijin dan terdapat hak-hak seperti tanaman kebun masyarakat maka akan dilakukan pembebasan lahan dengan mekanisme penggantian atas hak-hak masyarakat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku,”tegas Agil

Terpisah, Komisaris PT Amasing Tabara, Sarka Eladjow kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, pihaknya sudah sebagai penanggung jawab dilapangan sudah melakukan sesuai tahapan dan tidak ada penyerobotan lahan masyarakat.

“Jadi kalau ada pihak yang tidak bertanggung jawab menuduh penyerobotan lahan masyarakat dan diadukan ke DPRD Halsel itu tidak benar. Itu hanya sekelompok orang yang mengatasnamakan warga lalu kemudian sengaja mau ciptakan kondisi seakan-akan PT. Amazing Tabara bermasalah. Padahal, sesungguhnya tidak bermasalah,”cecar Sarkah (Red)

Berita Lainnya