LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

DP3AKB Halsel Intens Dampingi Korban Kekerasan Anak Dibawah Umur

Jumat, 24 Juni 2022 | 10:41 am
Reporter: Zulhaidir Tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 418

HALSEL,Liputan-malut.com- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara melakukan pendampingan terhadap keluarga korban anak dibawah umur inisial AA yang menjadi Korban kekerasan di Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur.

Kepala Dinas DP3AKB Halmahera Selatan, Karima Nasaruddin melalui Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Anak, Abubakar Husin membenarkan perihal pendampingan keluarga AA korban kekerasan di Desa Wayaua. “Iya benar, Dinas DP3A-KB Halmahera Selatan berikan pendampingan terhadap korban AA,”Ungkapnya.

Abubakar menuturkan, kasus kekerasan anak dibawah umur di Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Selatan, itu terjadi di bulan Maret Lalu. Setelah mendapatkan informasi tersebut pada, Senin tanggal 25 April 2022 lalu, DP3A-KB Halsel melakukan penjangkauan korban di Desa Wayaua.

Kemudian sambung Abubakar, Setelah dijangkau keluarga korban, DP3A-KB Halsel melakukan pendampingan keluarga korban AA untuk dilaporkan ke Polisi pada Selasa, 26 April 2022 Sekira pukul 10:30 Waktu Indonesia Timur. Dengan surat tanda terima laporan Nomor:STPL/11/IV/2022/POLSEK/BATIM.

“Kasus kekerasan dengan korban AA sudah di laporkan. Selanjutnya tinggal menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian,” ucap Abubakar.

Kasus tersebut Lanjut Abubakar, sudah diambil bukti permulaan saat turun ke lokasi. “Bukti permulaan sudah diambil. Prinsipnya kasus tersebut, Dinas DP3A-KB tetap mendampingi keluarga korban sampai ke meja hijau,”jelasnya.

Bahkan dari pengakuan Korban AA, ia dianiaya oleh tiga pemuda bernisnial AM. PH dan FM, Pada bulan Maret 2022 lalu. Ketika itu korban sedang duduk sambil bermain di rumah tentangga nya, namun tiba-tiba ketiga pelaku itu masuk lalu ditarik kemudian seret ke gedung sekolah SMA (Wayaua).

Sesampainya di Sekolah ketiga pelaku itu menjalankan aksi kekerasannya dengan cara memukul korban AA di bagian Perut, belakang, leher hingga Waja.

Tak hanya itu, korban AA pun ditindis dengan batu besar pada bagian Leher belakang. Bahkan mulut korban juga ditusuk dengan sebatang kayu serta mencekik lehar korban dan rampun pun digunting. Kejadian ini

Kejadian ini sambung Abubakar, sudah berulang kali. Sebab, pengakuan korban sebelumnya dialami oleh FA yang tak lain merupakan kaka kandungnya.

“Kekerasan ini pernah dialami juga Kaka kandung korban dengan tiga pelaku yang sama,” papar Abubakar.

Olehnya itu, Abubakar berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman setimpal kepada ketiga pelaku itu.

“Kami berharap di berikan hukuman seberat-beratnya. Hal itu agar kedepan menjadi efek jerah terhadap pelaku tindak kekerasan,” tutupnya (Zul)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by