LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Masih Ada Aktifitas Terselubung di Tambang Kusubibi, Polres Halsel Diminta Selidiki Otak Penggerak di Balik Aktifitas Itu

Jumat, 19 Juni 2020 | 10:31 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1528
Sekjen DPP APRI, Imran S Malla (Foto Redaksi Liputan Malut)

LABUHA,Liputan-Malut.com- Kendati beberapa waktu lalu Kepolisian Resort Polres Halmahera Selatan (Halsel) telah menutup Aktifitas tambang rakyat di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat. Namun, kuat dugaan masih aktifitas yang dilakukan secara diam-diam oleh para penambang dan pengusaha glundung atau tromol.

Menanggapi dugaan aktifitas tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Imran S. Malla mengatakan, langkah Polres Halsel menutup aktifitas tambang rakyat sudah sangat tepat. Namun, pihaknya menerima laporan bahwa paska ditutup masih ada aktifitas terselubung yang dilakukan oleh para penambang.

“Jadi, kami minta Pak Kapolres agar bisa mengkroscek kembali siapa otak dibalik aktifitas tersebut, jangan sampai aktifitas terselubung itu tetap berjalan dan hasil tambang emas itu dikelola menggunakan glundung atau tromol yang ujung-ujungnya masih menggunakan mercuri dan sianida,”pinta Imran

Lanjut Imran, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa ada dugaaan pungutan liar terkait proses izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) dimana ada oknum-oknum yang mengatas namakan pihak Dinas Kehutanan untuk mengurus izin. Padahal, ada surat dari Direktur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No :742/30.01/DJB/2020 tentang penundaan penerbitan perizinan baru dibidang pertambangan mineral dan batu bara tanggal 18 Juni 2020 yang ditujukkan kepada Gubernur seluruh Indonesia yang di tanda tangani oleh Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Nara atas Nama Menteri ESDM.

“Jadi, kami minta Pak Kapolres Halsel untuk selidiki dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatas namakan dinas karena sementara ini proses semua izin masih  dihentikan oleh Kementrian ESDM,”pinta Imran

Sementara itu, Kasat Reskrim Halsel. AKP. Dwi Gastimur, S.Ik saat dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut belum lama ini mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban dan pemasangan Police Line dan larangan melakukan aktifitas penambangan. “Giat nya penertiban dengan pemasangan police line dan baliho larangan melakukan penambangan dan segera keluar dari area kusubibi,”cetusnya (Red)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer