LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Gunakan Dana Covid 19 Tidak Sesuai Edaran Sekda Halsel, DPD PAN Desak Bupati Bahrain Evaluasi Kades Dolik

Minggu, 3 Mei 2020 | 1:18 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1347
Ketua DPD PAN Halsel, Mansur Abd Fatah (Foto Redaksi Liputan Malut)

LABUHA,Liputan-Malut.com- Meski dalam surat edaran Sekretaris Daerah Sekda Halsel tertuang secara jelas rincian belanja anggaran Covid 19 sebesar Rp. 50 Juta dengan berbagai macam kebutuhan. Namun, masih ada Kepala Desa yang diduga sengaja tidak membelanjakan sesuai rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam edaran tersebut.

Ketua DPD PAN Halsel, Mansur Abd Fatah kepada redaksi Liputan Malut, minggu (03/05/2020) mengatakan, jangan hanya mengikuti anjuran Pemerintah seperti tidak melakukan Shalat berjamaah dan lainnya, tetapi harus ikuti juga anjuran Pemerintah sesuai edaran Sekretaris Daerah dimana Kepala Desa harus menyiapkan tempat cuci tangan yang secukupnya sesuai dengan anggaran yang sudah berikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

“Bupati, H. Bahrain Kasuba, Kadis BPMD serta Satgas Halsel sudah melakukan berbagai cara untuk memutus mata rantai Covid 19. Sementara Kades Dolik selaku Ketua Satgas Desa harusnya membantu Bupati untuk siapkan semua fasilitas karena anggarannya juga sudah disiapkan,”tandas Mansur

Lanjut Pria yang biasa disapa Chulen ini mengatakan, Camat selaku ketua Satgas kecamatan, sebagai perwakilan Bupati wajib menegur dan mengevaluasi kades-kades yang sampai sejauh ini belum mengelengkapi semua fasilitas pencegahan Covid 19 sesuai prosedur dan anjuran Bupati Halsel selaku Ketua Satgas.

“Saya ingin mengingatkan kita semua untuk taat anjuran Pemda Halsel memutus mata rantai wabah yang mematikan ini, Kades Dolik, Iswadi Ishak harusnya melengkapi tempat cuci tangan di desa karena yang ada hanya 10 buah tempat cuci tangan karena dalam edaran Sekda itu item anggaran untuk biaya pengadaan cuci tangan dan portable di fasilitas umum itu satu paket dianggarkan sebear Rp. 17.000.000. Sementara di Desa Dolik yang sangat luas itu hanya 10 buah ember saja, itu artinya menurut saya harga ember perbuah nya Rp. 1.700.000 dan kalau seperti itu maka sangat harga ember sangat fantastis,”tambah Mansur

Masih menurut Mansur, terkait anggaran pengadaan cuci tangan atau ember itu dirinya sudah berdiskusi dengan salah satu Wakil Ketua BPD Desa Dolik tetapi dia mengaku tidak mengetahui anggaran tersebut. “Jadi, soal pembelian tempat cuci tangan dan kelengkapan lain itu saya sudah konfirmasi langsung tetapi salah satu wakil ketua BPD mengaku tidak tahu. Jadi, saya menilai ada sesuatu yang tidak beres maka Camat harus segera melaporkan ke DPMD dan selanjutnya ke Bupati agar Kades Dolik, Iswadi Ishak segera di evaluasi,”pinta Mansur (Red)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer