LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Cegah Kebakaran dan Konsleting Listrik Kodim 1509/Labuha Periksa Perumahan Prajurit

Selasa, 22 Desember 2020 | 2:12 pm
Reporter: Red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 938

HALSEL,Liputan-Malut.comPasi Intel Kodim 1509/Labuha Kapten Arm Ariep Hamdi Mulya, didampingi Pasi Log Kapten Czi Mustamin Dan Petugas PLN Kabupaten Halmahera Selatan Selasa (22/12/2020) melakukan pemeriksaan Instalasi Listrik di perkantoran dan perumahan Prajurit TNI yang berlokasi di koramil 1509-01/Bacan Desa Mandaong Kecamatan Bacan.

Jumlah instalasi perkantoran dan perumahan Dinas yang diperiksa sebanyak 25 unit dan hasil pengecekan masih didapatkan dibeberapa rumah Dinas yang masih menggunakan kabel serabut kecil yang tidak sesuai dengan standar pengamanan dan langsung dilakukan pergantian kabel yang sesuai dengan standar pengamanan, terdapat juga beberapa rumah Dinas masih ditemukan lampu yang mati sehingga langsung dilakukan pergantian lampu untuk penerangan dan pagar satuan.

Menurut Dandim1509/Labuha, Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P., M.Han tujuan dari kegiatan pengecekan Instalasi listrik di komplek perkantoran dan perumahan Dinas di jajaran Kodim1509/Labuha untuk mencegah terjadi bahaya kebakaran yg diakibatkan konsleting listrik akibat penggunaan listrik yang tidak sesuai ketentuan dan aturan standar pengamanan yang berlaku serta upaya kegiatan pengamanan materiil satuan Kodim1509/Labuha,”jelas Dandim.

Sementara Pasi Intel 1509/Labuha Kapten Arm Ariep Hamdi Mulya mengatakan, tujuan pengecekan ini dilakukan untuk tindakan pencegahan, dan sebelum Cuti Natal dan tahun baru semua instalasi Listrik wajib diganti agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”kita berkaca dari kejadian-kejadian di Daerah lain yang mengalami musibah kebakaran akibat kosleting listrik, kami dari Staf Intelijen bidang Pengamanan Personil dan Inventaris satuan Mulya,”pesanya.
        
Ariep Hamdi mengatakan, Kegiatan pengecekan instalasi listrik di perkantoran dan komplek perumahan Dinas jajaran Kodim1509/Labuha akan terus dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali untuk mencegah terjadinya bahaya kebakaran yang diakibatkan penggunaan listrik yang tidak sesuai dengan prosedur standar pengamanan,”Tutupnya. (Red)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer