LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Berharap Projek Multiyears Rp 84 Milyar Berjalan Sesuai Ketentuan, Dinas PUPR Halsel Teken MOU Dengan Kejaksaaan Negeri

Senin, 16 Oktober 2023 | 8:18 pm
Reporter:
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 448

HALSEL,Liputan-Malut.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan menanda tangani memorandum of understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan. Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman dilaksanakan di Aula gedung Kantor Kejari,Senin (16/10/2021).

Hadir dalam penandatanganan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Halsel, Guntur Triyono , SH, MH didampingi para Kasi dan Kepala Dinas PUPR Halsel, Ikbal Mustafa didampingi para Kabid dan pihak rekanan pemenang proyek yakni PT. Cimendeng Sakti Kontrakindo. 

Kajari Halsel, Guntur Triyono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa. Adapun tujuan dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah salah satu fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal memberikan pendampingan hukum/ legal assistance terhadap Instansi Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR yang akan melaksanakan beberapa kegiatan infrastruktur pada Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023-2024.

“Salah satu tugas bidang perdata dan tata usaha Negara Kejaksaan Negeri Halsel adalah melaksanakan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi dalam hal ini pembangunan Daerah dan agar kegiatan proses pengadaan, pelaksanaan sampai serah terima hasil pekerjaaan nanti dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya,”tandasnya

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Halsel, Ikbal Mustafa, menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Halsel atas waktunya yang turut andil dalam melakukan pengawasan berbagai kerja dalam proyek proyek melekat di dinas PUPR Halsel. 

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Kejari dan seluruh staf yang turut andil melakukan MoU dengan kami dalam pengawasan kegiatan nanti,” kata Kadis PUPR Ikbal Mustafa, dalam kegiatan MoU Pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis Ekonomi dengan Kejari Halsel, Senin (16/10/23) di aula kantor Kejari

Ikbal menjelaskan, MoU yang dilakukan dengan Kejari ini adalah paket Multiyears yang mana satu paketnya telah dimenangkan oleh PT. Cimendeng Sakti Kontrakindo yakni Paket pekerjaan pembangunan dan penataan kawasan strategis ekonomi yang didalam terdapat beberapa sub item pekerjaan yaitu pembangunan pasar ikan babang, pengadaan sarana prasarana air bersih Pasar Babang, pembangunan terminal area pasar Babang dan pembangunan Perendistrian kota labuha termasuk penataan kawasan pantai yang totalnya senilai Rp 84.016.218.506.92 miliyar. 

“Alhamdulillah MoU PUPR dengan Kejari Halsel telah kita lakukan dengan harapan semoga pekerjaan yang diawasi oleh Pihak Kejari ini, nanti berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” Jelas Ikbal. (Red)

Berita Lainnya