LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Bahrain Kasuba Dinilai Gagal Kelola Pemerintahan. FPKB DPRD Halsel Konsolidasi Seluruh Fraksi Tolak LPJ Akhir Masa Jabatan

Selasa, 5 Januari 2021 | 7:15 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1924

HALSEL,Liputan-Malut.com- Terkait langkah Bupati Bahrain Kasuba yang memecat sejumlah Kades kembali mendapat kecaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Fraksi PKB DPRD Halsel, Syafri Thalib mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat di desa-desa yang kadesnya diganti tanpa alasan yg jelas sebagaimna di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepada desa wajib menolak karateker yg di tunjuk  Bupati.

“Bila perlu ada konsolidasi masa besar-besaran untuk menolak, agar menjadi pelajaran bagi para pemimpin di daerah ini kedepan bahwa seorang kepala daerah itu fungsi dan wewenangnya di atur oleh aturan dan sekaligus dibatasi juga oleh aturan,”tegas Syafri

Terhadap langkah Bupati Bahrain Kasuba itu pihaknya dalam waktu dekat akan konsolidasi seluruh fraksi di DPRD untuk menyatakan mosi tidak percaya dng membentuk pansus angket guna meyelidiki apa motif pemecatan kepala desa yg dilakukan sewenang-wenang.

“Kami akan konsolidasikan seluruh kekuatan Fraksi di DPRD agar menolak LPJ Akhir masa jabatan Bahrain Kasuba sebagai Bupati jika dia tidak segera menganulir keputusannya memecat para kades itu dengan mengembalikan jabatan kepada para kades yang dipilih secara langsung dan demokratis oleh masyarakat.  Hal ini dilakukan agar tercatat dalam lembaran daerah bahwa kepemimpinan Bharain selama 5 tahun ternyata gagal,”cecar Syafri

Politisi PKB ini juga bilang mereka menilai Bahrain kasuba ternyata bukan seorang politisi dan bukan negarawan sebagai mana sering dia gembar gemborkan. “Sikap dia itu ternyata sebagai pendendam politik yang menujukan bahwa dia belum matang sebagai politisi sekaligus sebagai pemimpin,” pungkasnya (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by